Thursday, October 25, 2018



                                                                                                                   Dosen: Rusdial Marta, M.Pd





MAKALAH PERUBAHAN SOSIAL






BAB II

PEMBAHASAN

2.1 Pengertian Perubahan Sosial 


· Perubahan Sosial menurut para pakar :

- Kingsley Davis
Perubahan sosial sebagai perubahan yang terjadi dalam struktur dan fungsi masyarakat. Misal: pengorganisasian buruh menyebabkan perubahan hubungan buruh dan majikan.

- Mac Iver
Perubahan sosial sebagai perubahan dalam hubungan sosial (social relationships) atau sebagai perubahan terhadap keseimbangan (equilibrium) hubungan sosial.

- Gillin dan Gillin
Perubahan sosial sebagai suatu variasi dari cara-cara hidup yang telah diterima, baik karena perubahan kondisi geografis, kebudayaan material, komposisi penduduk, ideologi maupun difusi ataupun penemuan baru dalam masyarakat.
Jadi, dapat disimpulkan bahwa perubahan sosial merupakan gejala pergeseran atau pergantian yang bersifat normal dan universal artinya perubahan itu penting dan pasti terjadi pada masyarakat apapun dan dimanapun sebagai suatu variasi dari cara-cara hidup yang telah diterima, baik karena perubahan kondisi geografis, kebudayaan material, komposisi penduduk, ideologi maupun difusi ataupun penemuan baru dalam masyarakat.


2.2 Bentuk-bentuk perubahan sosial Perubahan yang lambat dan cepat
- Perubahan yang lambat ( evolusi ) adalah: perubahan yang biasanya tak terencanakan, terjadi karena masyarakat ingin menyesuaikan dengan kebutuhan, keadaan /kondisi baru yang timbul sejalan dengan pertumbuhan masyarakat .
Perubahan yang evolusioner sering tidak dirasakan sebagai perubahan, karena masyarakat telah berhasil menyesuaikan diri secara sempurna terhadap perubahan yang terjadi.
- Perubahan yang cepat (revolusioner) adalah: Perubahan ini dapat terjadi tanpa rencana, tetapi dapat pula direncanakan terlebih dahulu.perubahan/ pergantian secara cepat terhadap berbagai aspek kehidupan yg penting yang mengenai dasar-dasar atau sendi-sendi pokok kehidupan masyarakat.

2. Perubahan Kecil dan Perubahan Besar
- Perubahan kecil adalah: Perubahan yang terjadi tidak membawa pengaruh langsung atau berarti dalam masyarakat
Contoh: Perubahan mode rambut tidak mengakibatkan perubahan pada lembaga kemasyarakatan.

- Perubahan besar adalah: Perubahan yang terjadi membawa pengaruh langsung atau berarti dalam masyarakat
Contoh; Industrialisasi yang pada masyarakat agraris yang akan membawa pangaruh besar dalam masyarakat.

3. Perubahan yang dikehendaki dan yang tidak dikehendaki
- Perubahan yang dikehendaki adalah: Perubahan yang telah direncanakan terlebih dahulu oleh pihak yang menghendaki perubahan dalam masyarakat (agent of change) bisa dari seseorang maupun institusi swasta maupun pemerintah.Perencanaan perubahan masyarakat itu dapat disebut social enginering atau social planning.
Perubahan yang sengaja direncanakan itu misalnya disebut dengan istilah pembangunan dan modernisasi.

Dalam makalah kali ini kami mengangkat masalah perubahan sosial yang sengaja dilakukan yaitu:

1. Razia anak jalanan dan pengamen oleh satpol PP di kawasan Kedungsari, Tegalsari.
Razia yang dilakukan oleh aparat satpol PP di kawasan Kedungsari, Tegalsari, Surabaya dapat dikatakan sebagai perubahan yang direncanakan. Hal ini karena razia yang dilakukan di daerah Kedungsari, Tegalsari, Surabaya ini memang merupakan operasi rutin yang sengaja dilakukan dan direncanakan oleh aparat satpol PP untuk menertibkan jalan raya dari adanya pengamen, anak jalanan, serta pedagang kaki lima. Razia ini dilakukan salah satunya guna membangun Indonesia ke arah yang lebih baik.

2. Tata tertib yang ditetapkan oleh kepala sekolah agar ditaati oleh peserta didiknya dalam sekolahan.
Dalam masalah ini kami meneliti peraturan yang di perlakukan oleh pihak sekolah (kepala sekolah) di MAN Gresik 1.Peraturan yang diperlakukan oleh kepala sekolah kami golongkan sebagai perubahan yang segaja dilakukan oleh pihak sekolah untuk mengatur peserta didik pada khususnya, serta semua warga yang ada di MAN Gresik 1 pada umumya. Peraturan yang sudah ditetapkan dan diperlakukan itu harus ditaati serta wajib dipatuhi oleh semua waraga MAN Gresik 1, hal ini diperlakukan guna mendidik para generasi muda penerus bangsa agar bersikap disiplin dan penuh tanggung jawab. Diantara peraturan yang diperlakukan dan wajib ditaati oleh peserta didik (siswa dan siswi) MAN Gresik 1 adalah:
· Datang tepat waktu (07.00)
· Tidak boleh membawa HP
· Seragam harus dimasukkan rapi, dan lain-lain.

- Perubahan yang tidak dikehendaki adalah: Perubahan ini terjadi di luar jangkauan pengawasan masyarakat dan dapat menimbulkan akibat-akibat sosial yang tidak diharapkan masyarakat, akibat yang ditimbulkan ini kebanyakan akibat yang berdampak negatif.
Dalam suatu perubahan yang sengaja dilakukan oleh Agent of change, di sisi lain juga banyak kemungkinan menimbulkan perubahan yang tidak dikehendaki. Dalam hal ini kelompok kami mengambil contoh kasus:

1. Razia anak jalanan dan pengamen oleh satpol PP di kawasan Kedungsari, Tegalsari.
Razia merupakan salah satu bentuk perubahan yang sengaja dilakukan oleh Agent of change ( Satpol PP). Akan tetapi disisi lain juga menimbulkan perubahan yang tidak dikehendaki, yaitu berupa penolakan-penolakan yang dilakukan oleh golongan pengamen, anak jalanan, serta pedagang kaki lima, penolakan-penolakan yang dilakukan itu sering kali berupa tindakan penolakan yang bersifat anarkis, bahkan menimbulkan korban. Seperti halnya yang dilakukan oleh seorang pengamen yang menjadi incaran petugas satpol PP di kawasan Kedulsari, Tegalsari, Surabaya. Seorang pengamen tersebut melawan petugas satpol PP dengan mengamuk dan melukai salah satu anggota satpol PP.Saat diperiksa di polsek, pelaku mengaku nekat melakukan penusukan lantaran tidak terima digaruk petugas Satpol PP, pasalnya, dirinya baru mengamen dan mendapat hasil Rp 3 ribu saja. Selain itu, dengan banyaknya razia yang dilakukan oleh aparat satpol PP, juga menyebabkan banyak terjadi aksi demo yang dilakukan oleh para pengamen jalanan, anak jalanan, dan pedagang kaki lima.


2. Tata tertib yang ditetapkan oleh kepala sekolah agar ditaati oleh peserta didiknya dalam sekolahan.
Peraturan yang ditetapkan oleh kepala sekolah MAN Gresik 1 merupakan salah satu contoh perubahan tang sengaja dilakukan guna mendidik peserta didik agar menjadi individu-individu yang bermoral dan berttanggung jawab. Akan tetapi dikarenakan peraturan yang ditetapkan oleh
pihak sekolah dianggap terlalu ketat dan mengekang para siswanya, sehingga banyak pula para siswa yang melanggar tata tertib tersebut. Terutama dalam hal tata tertib yang tidak memperbolehkan peserta didik untuk membawa HP pada waktu sekolah. Dengan adanya peraturan yang sudah ditetapkan tersebut tidak membuat semua siswa mentaatinya, akan tetapi sekitar 70% dari semua siswa yang menuntut ilmu di MAN Gresik 1 membawa HP secara diam-diam ke sekolahan. Sehingga pada saat terjadi pemeriksaan HP secara mendadak oleh guru BK, para siswa bingung untuk menyembunyikan HP nya masing-masing, bahkan banyak juga dari mereka yang HP nya menjadi korban pemerikasaan HP dan harus disita oleh guru BK. HP yang disita guru BK tadi tidak boleh diambil kecuali yang mengambil adalah orang tua dari siswa yang membawa HP tersebut.

2.3 Faktor Penyebab Terjadinya perubahan
a. Penyebab dari dalam
1. Bertambah/berkurangnya jumlah penduduk dalam jumlah banyak dan dalam waktu singkat.Perubahan ini menyebabkan perubahan dalam struktur dan lembaga kemasyarakatan, seperti: pembagian kerja, stratifikasi sosial dll.
2. Penemuan-penemuan baru (innovation), proses ini meliputi suatu penemuan baru, adanya unsur kebudayaan baru yang tersebar ke lain bagian masyarakat, dan cara-cara unsur kebudayaan diterima, dipelajari dan akhirnya dipakai oleh masyarakat.
Penemuan baru ini dibedakan menjadi:

§ discovery à penemuan unsur kebudayaan yang baru, baik berupa alat atau gagasan yang diciptakan seorang/beberapa individu.
§ Invention à suatu proses di mana masyarakat telah mengakui, menerima serta menerapkan penemuan baru tersebut.

3. Pertentangan ( konflik ) di kalangan masyarakat, pertentangan bisa terjadi antara individu kelompok atau kelompok dengan kelompok.
4. Terjadinya pemberontakan atau revolusi.

b. Penyebab dari luar masyarakat

1. Berasal dari lingkungan Alam fisik di sekitar manusia, berupa bencana alam, gempa, banjir, (perusakan lingkungan karena ulah manusia).
2. Peperangan.
3. Kebudayaan masyarakat lain/ karena faktor masyarakat lain diluar masyarakat yang bersangkutan,. Perubahan dengan cara demikian biasa disebut akulturasi.

l Faktor-faktor yang mempengaruhi jalannya proses perubahan
1. Faktor yang mendorong jalannya proses Perubahan sosial
a. Kontak dengan kebudayaan lain.
b. Pendidikan formal yang maju.
c. Menghargai inovasi.
d. Toleransi terhadap penyimpangan.
e. Sistem pelapisan sosial yang terbuka.
f. Penduduk yang heterogen.
g. Orientasi ke masa depan.
h. Selalu berusaha yang pantang menyerah guna meningkatkan taraf hidup ke arah yang lebih baik.
i. Tidak cepat puas terhadap keberhasilan

2. Faktor yang menghambat Perubahan Sosial:
a. Kurangnya hubungan dengan masyarakat lain.
b. Perkembangan ilmu pengetahuan yang lambat.
c. Sikap masyarakat yang tradisional.
d. Komposisi penduduk yang homogen.
e. Takut terjadi goncangan integrasi sosial.
f. Prasangka buruk terhadap hal baru/asing.
g. Sistem sosial tertutup.
h. Kebiasaan/ adat istiadat yang sudah tertanam kuat dalam diri masyarakat tersebut
( kebudayaan yang sudah mendarah daging).


2.4 Saluran-saluran Perubahan Sosial1. Pemerintah
2. Keluarga
3. Organisasi keagamaan
4. Organisasi Pendidikan
5. Organisasi ekonomi
6. Organisasi kesenian
7. Organisasi olah raga
8. Organisasi politik

Saluran itu berfungsi agar perubahan dikenal, diterima, diakui, serta dipergunakan oleh masyarakat atau mengalami proses pelembagaan (Institutionalization).


2.5 Dampak dari Perubahan SosialPerubahan sosial baik itu perubahan sosial yang direncanakan maupun yang tidak direncanakan pasti terdapat dampak/ akibat yang ditimbulkan. Dampak tersebut bisa dibagi menjadi dua, yaitu: dampak positif dan dampak negatif.

A. DAMPAK POSITIF PERUBAHAN SOSIAL
· Memiliki nilai-nilai dan norma-norma baru yang sesuai dengan perkembangan zaman.
· Memiliki struktur dan hubungan sosial baru yang lebih manusiawi.
· Memiliki pranata-pranata sosial baru yang lebih memungkinkan mereka memenuhi berbagai kebutuhan hidup sesuai dengan tuntutan perkembangan zaman.
· Menikmati berbagai kemajuan di bidang sosial, ekonomi, politik maupun kebudayaan.

B. DAMPAK NEGATIF PERUBAHAN SOSIAL
· Adanya disorientasi nilai-nilai dan norma-norma.
· Munculnya konflik baik itu vertikal maupun horizontal.
· Tidak berfungsinya secara normal pranata sosial yang ada.
· Terjadinya berbagai kerusakan lingkungan.
· Munculnya krisis multidimensi ( sosial, ekonomi, politik, budaya dan keamanan), yang berakibat pada terjadinya proses pemiskinan dan memudarbya legitimasi pemimpin masyarakat politik.








BAB III


PENUTUP

A. Kesimpulan

Perubahan sosial merupakan gejala pergeseran atau pergantian yang bersifat normal dan universal artinya perubahan itu penting dan pasti terjadi pada masyarakat apapun dan dimanapun sebagai suatu variasi dari cara-cara hidup yang telah diterima, baik karena perubahan kondisi geografis, kebudayaan material, komposisi penduduk, ideologi maupun difusi ataupun penemuan baru dalam masyarakat.
Terjadinya perubahan sosial dalam suatu masyarakat dipengaruhi oleh beberapa faktor, baik faktor yang berasal dari dalam masyarakat itu sendiri maupun faktor yang berasal dari luar masyarakat. Seperti hal nya kejadian yang lain apabila terdapat apabila ada sebab yang melatarbelakangi terjadinya suatu kejadian pasti terdapat akibat yang ditimbulkan dari adanya kejadian tersebut. Begitu pula dengan perubahan sosial disamping ada faktor penyebab terjadinya perubahan sosial juga terdapat akibat/ dampak dari perubahan sosial itu sendiri, baik dampak yang bersifat positif maupun yang bersifat negatif.

B.. Saran
Tim Penulis menyadari Makalah ini masih jauh dari kesempurnaan. Ha ini tidak terlepas dari keterbatasan pengetahuan Tim Penulis. Untuk itu, Tim Penulis mengharapkan saran dan kritik yang bersifat membangun demi kesempurnaan penelitian ini dan semoga penelitian ini dapat bermanfaat bagi kita semua. Semoga Tuhan Yang Maha Esa selalu memberikan Kasih dan Karunia-Nya kepada kita








































































                                                                                                                       Dosen : Putri Hana P. M.Pd


                         MAKALAH B.INDONESIA TENTANG KALIMAT EFEKTIF


BAB II

PEMBAHASAN

2.1 Pengertian Kalimat Efektif
Kalimat efektif adalah kalimat yang dapat mengungkapkan gagasan penutur/penulisnya secara tepat sehingga dapat dipahami oleh pendengar/pembaca secara tepat pula. Efektif dalam hal ini adalah ukuran kalimat yang memiliki kemampuan menimbulkan gagasan atau pikiran pada pendengar atau pembaca. Dengan kata lain, kalimat efektif adalah kalimat yang dapat mewakili pikiran penulis atau pembicara secara tepat sehingga pendengar/pembaca dapat memahami pikiran tersebut dengan mudah, jelas dan lengkap seperti apa yang dimaksud oleh penulis atau pembicaranya.
Efektif mengandung pengertian tepat guna, artinya sesuatu akan berguna jika dipakai pada sasaran yang tepat. Pengertian efektif dalam kalimat adalah dan ketepatan penggunaan kalimat dan ragam bahasa tertentu dalam situasi kebahasaan tertentu pula. Beberapa definisi kalimat efektif menurut beberapa ahli bahasa :
1. Kalimat efektif adalah kalimat yang bukan hanya memenuhi syarat-syarat komunikatif, gramatikal, dan sintaksis saja, tetapi juga harus hidup, segar, mudah dipahami, serta sanggup menimbulkan daya khayal pada diri pembaca. (Rahayu: 2007)
2. Kalimat efektif adalah kalimat yang benar dan jelas sehingga dengan mudah dipahami orang lain secara tepat. (Akhadiah, Arsjad, dan Ridwan:2001)
3. Kalimat efektif adalah kalimat yang memenuhi kriteria jelas, sesuai dengan kaidah, ringkas, dan enak dibaca. (Arifin: 1989)
4. Kalimat efektif dipahami sebagai kalimat yang dapat menyampaikan informasi dan informasi tersebut mudah dipahami oleh pembaca. (Nasucha, Rohmadi, dan Wahyudi: 2009)
5. Kalimat efektif di pahami sebagai sebuah kalimat yang dapat membantu menjelaskan sesuatu persoalan secara lebih singkat jelas padat dan mudah di mengerti serta di artikan. (ARIF HP: 2013)
Dari beberapa uraian di atas dapat diambil kata kunci dari definisi kalimat efektif yaitu sesuai kaidah bahasa, jelas, dan mudah dipahami. Jadi, kalimat efektif adalah kalimat yang sesuai dengan kaidah bahasa, jelas, dan mudah dipahami oleh pendengar atau pembaca.
Kalimat efektif syarat-syarat sebagai berikut:
1.secara tepat mewakili pikiran pembicara atau penulisnya.
2.mengemukakan pemahaman yang sama tepatnya antara pikiran pendengar atau pembaca dengan yang dipikirkan pembaca atau penulisnya.
2.2. Ciri-ciri Kalimat Efektif
            
bentukan/imbuhan. Jika bagian kalimat itu menggunakan kata kerja berimbuhan di-, bagian kalimat yang lainnya pun harus menggunakan di- pula.
1. Kakak menolong anak itu dengan dipapahnya ke pinggir jalan.
Kalimat tersebut tidak memiliki kesejajaran antara predikat-predikatnya. Yang satu menggunakan predikat aktif, yakni imbuhan me-, sedang yang satu lagi menggunakan predikat pasif, yakni menggunakan imbuhan di-.
Kalimat itu harus diubah :
1. Kakak menolong anak itu dengan memapahnya ke pinggir jalan
2. Anak itu ditolong kakak dengan dipapahnya ke pinggir jalan.
2.2.3. Kehematan
Kalimat efektif tidak boleh menggunakan kata-kata yang tidak perlu. Kata-kata yang berlebih. Penggunaan kata yang berlebih hanya akan mengaburkan maksud kalimat.
Bunga-bunga mawar, anyelir, dan melati sangat disukainya.
Pemakaian kata bunga-bunga dalam kalimat di atas tidak perlu. Dalam kata mawar,anyelir,dan melati terkandung makna bunga.
Kalimat yang benar adalah:
Mawar,anyelir, dan melati sangat disukainya.
2.2.2. Penekanan
Kalimat yang dipentingkan harus diberi penekanan.
Caranya:
• Mengubah posisi dalam kalimat, yakni dengan cara meletakkan bagian yang penting di depan kalimat.
Contoh :
1. Harapan kami adalah agar soal ini dapat kita bicarakan lagi pada kesempatan lain
2. Pada kesempatan lain, kami berharap kita dapat membicarakan lagi soal ini.
• Menggunakan partikel; penekanan bagian kalimat dapat menggunakan partikel –lah, -pun, dan –kah.
Contoh :
1. Saudaralah yang harus bertanggung jawab dalam soal itu.
2. Kami pun turut dalam kegiatan itu.
3. Bisakah dia menyelesaikannya?
• Menggunakan repetisi, yakni dengan mengulang-ulang kata yang dianggap penting.
Contoh :
Dalam membina hubungan antara suami istri, antara guru dan murid, antara orang tua dan anak, antara pemerintah dan rakyat, diperlukan adanya komunikasi dan sikap saling memahami antara satu dan lainnya.
• Menggunakan pertentangan, yakni menggunakan kata yang bertentangan atau berlawanan makna/maksud dalam bagian kalimat yang ingin ditegaskan.
Contoh :
1. Anak itu tidak malas, tetapi rajin.
2. Ia tidak menghendaki perbaikan yang sifatnya parsial, tetapi total dan menyeluruh.
2.2.5. Kelogisan
Kalimat efektif harus mudah dipahami. Dalam hal ini hubungan unsur-unsur dalam kalimat harus memiliki hubungan yang logis/masuk akal.
Contoh :
Waktu dan tempat saya persilakan.
Kalimat ini tidak logis/tidak masuk akal karena waktu dan tempat adalah benda mati yang tidak dapat dipersilakan. Kalimat tersebut harus diubah misalnya ;
Bapak penceramah, saya persilakan untuk naik ke podium.

2.2.6. Kesepadanan
Yang dimaksud dengan kesepadanan ialah keseimbangan antara pikiran (gagasan) dan struktur bahasa yang dipakai. Kesepadanan kalimat ini diperlihatkan oleh kesatuan gagasan yang kompak dan kepaduan pikiran yang baik.
Kesepadanan kalimat itu memiliki beberapa ciri, seperti tercantum di bawah ini:
* Kalimat itu mempunyai subjek dan predikat dengan jelas.
Ketidakjelasan subjek atau predikat suatu kalimat tentu saja membuat kalimat itu tidak efektif. Kejelasan subjek dan predikat suatu kalimat dapat dilakukan dengan menghindarkan pemakaian kata depan di, dalam bagi untuk, pada, sebagai, tentang, mengenai, menurut, dan sebagainya di depan subjek.
Contoh:
a. Bagi semua mahasiswa perguruan tinggi ini harus membayar uang kuliah. (Salah)
b. Semua mahasiswa perguruan tinggi ini harus membayar uang kuliah. (Benar)
* Tidak terdapat subjek yang ganda.
Contoh:
a. Penyusunan laporan itu saya dibantu oleh para dosen.
b. Saat itu saya kurang jelas.
Kalimat-kalimat itu dapat diperbaiki dengan cara berikut :
a. Dalam menyusun laporan itu, saya dibantu oleh para dosen.
b. Saat itu bagi saya kurang jelas.
* Kalimat penghubung intrakalimat tidak dipakai pada kalimat tunggal.
Contoh:
a. Kami datang agak terlambat. Sehingga kami tidak dapat mengikuti acara pertama.
b. Kakaknya membeli sepeda motor Honda. Sedangkan dia membeli sepeda motor Suzuki.
Perbaikan kalimat-kalimat ini dapat dilakukan dengan dua cara. Pertama, ubahlah kalimat itu menjadi kalimat majemuk dan kedua gantilah ungkapan penghubung intrakalimat menjadi ungkapan penghubung antarkalimat, sebagai berikut:
a. kami datang agak terlambat sehingga kami tidak dapat mengikuti acara pertama. Atau
Kami datang terlambat. Oleh karena itu, kami tidak dapat mengikuti acara pertama.
b. Kakaknya membeli sepeda motor Honda, sedangkan dia membeli sepeda motor Suzuki.
Atau Kakaknya membeli sepeda motor Honda. Akan tetapi, dia membeli sepeda motor Suzuki.
* Predikat kalimat tidak didahului oleh kata yang.
Contoh:
a. Bahasa Indonesia yang berasal dari bahasa Melayu.
b. Sekolah kami yang terletak di depan bioskop Gunting.
Perbaikannya adalah sebagai berikut:
a. Bahasa Indonesia berasal dari bahasa Melayu.
b. Sekolah kami terletak di depan bioskop Gunting.

2.2.7. Keparalelan
Yang dimaksud dengan keparalelan adalah kesamaan bentuk kata yang digunakan dalam kalimat itu. Artinya, kalau bentuk pertama menggunakan nomina. Kalau bentuk pertama menggunakan verba, bentuk kedua juga menggunakan verba.
Contoh:
a. Harga minyak dibekukan atau kenaikan secara luwes.
b.Tahap terakhir penyelesaian gedung itu adalah kegiatan pengecatan tembok, memasang penerangan, pengujian sistem pembagian air, dan pengaturan tata ruang.
Kalimat (a) tidak mempunyai kesejajaran karena dua bentuk kata yang mewakili predikat terdiri dari bentuk yang berbeda, yaitu dibekukan dan kenaikan. Kalimat itu dapat diperbaiki dengan cara menyejajarkan kedua bentuk itu.
Harga minyak dibekukan atau dinaikkan secara luwes.
Kalimat (b) tidak memiliki kesejajaran karena kata yang menduduki predikat tidak sama bentuknya, yaitu kata pengecatan, memasang,pengujian, dan pengaturan. Kalimat itu akan baik kalau diubah menjadi predikat yang nomial, sebagai berikut:
Tahap terakhir penyelesaian gedung itu adalah kegiatan pengecatan tembok, pemasangan penerangan, pengujian sistem pembagian air, dan pengaturan tata ruang.
2.2.8. Ketegasan
Yang dimaksud dengan ketegasan atau penekanan ialah suatu perlakuan penonjolan pada ide pokok kalimat. Dalam sebuah kalimat ada ide yang perlu ditonjolkan. Kalimat itu memberi penekanan atau penegasan pada penonjolan itu. Ada berbagai cara untuk membentuk penekanan dalam kalimat.
· Meletakkan kata yang ditonjolkan itu di depan kalimat (di awal kalimat).
Contoh:
Presiden mengharapkan agar rakyat membangun bangsa dan negara ini dengan kemampuan yang ada pada dirinya.
Penekanannya ialah presiden mengharapkan.
Contoh:
Harapan presiden ialah agar rakyat membangun bangsa dan negaranya.
Penekanannya Harapan presiden.
Jadi, penekanan kalimat dapat dilakukan dengan mengubah posisi kalimat.
· Membuat urutan kata yang bertahap
Contoh:
Bukan seribu, sejuta, atau seratus, tetapi berjuta-juta rupiah, telah disumbangkan kepada anak-anak terlantar.
Seharusnya:
Bukan seratus, seribu, atau sejuta, tetapi berjuta-juta rupiah, telah disumbangkan kepada anak-anak terlantar.
· Melakukan pengulangan kata (repetisi).
Contoh:
Saya suka kecantikan mereka, saya suka akan kelembutan mereka.
· Melakukan pertentangan terhadap ide yang ditonjolkan
Contoh:
Anak itu tidak malas dan curang, tetapi rajin dan jujur.
· Mempergunakan partikel penekanan (penegasan).
Contoh:
Saudaralah yang bertanggung jawab.
2.2.9. Kecermatan dalam Pemilihan dan Penggunaan Kata
yang dimaksud dengan cermat adalah bahwa kalimat itu tidak menimbulkan tafsiran ganda.
Dan tepat dalam pilihan kata. Perhatikan kalimat berikut.
a. Mahasiswa perguruan tinggi yang terkenal itu menerima hadiah.
b. Dia menerima uang sebanyak dua puluh lima ribuan.
Kalimat (a) memilikimakna ganda, yaitu siapa yang terkenal, mahasiswa atau perguran tinggi.
Kalimat (b) memiliki makna ganda, yaitu berapa jumlah uang, seratus ribu rupiah atau dua puluh lima ribu rupiah.
Perhatikan kalimat berikut.
· Yang diceritakan menceritakan tentang putra-putri raja, para hulubalang, dan para menteri.
Kalimat ini salah pilihan katanya karena dua kata yang bertentangan, yaitu diceritakan dan menceritakan. Kalimat itu dapat diubah menjadi
Yang diceritakan ialah putra-putri raja, para hulubalang, dan para menteri.
2.2.10 Kepaduan
Yang dimaksud dengan kepaduan ialah kepaduan ialah kepaduan pernyataan dalam kalimat itu sehingga informasi yang disampaikannya tidak terpecah-pecah.
a.Kalimat yang padu tidak bertele-tele dan tidak mencerminkan cara berpikir yang tidak
simetris.Oleh karena itu, kita hindari kalimat yang panjang dan bertele-tele.
Misalnya:
Kita harus dapat mengembalikan kepada kepribadian kita orang-orang kota yang telah terlanjur meninggalkan rasa kemanusiaan itu dan yang secara tidak sadar bertindak keluar dari kepribadian manusia Indonesia dari sudut kemanusiaan yang adil dan beradab
b.Kalimat yang padu mempergunakan pola aspek + agen + verbal secara tertib dalam
kalimat-kalimat yang berpredikat pasif persona.
Contoh:
Surat itu saya sudah baca.
Saran yang dikemukakannya kami akan pertimbangkan.
Kalimat di atas tidak menunjukkan kepaduan sebab aspek terletak antara agen dan verbal. Seharusnya kalimat itu berbentuk
a. Surat itu sudah saya baca.
b. Saran yang dikemukakannya akan kami pertimbangkan.
c.Kalimat yang padu tidak perlu menyisipkan sebuah kata seperti daripada atau tentang
antara predikat kata kerja dan objek penderita.
Perhatikan kalimat ini :
a. Mereka membicarakan daripada kehendak rakyat.
b. Makalah ini akan membahas tentang desain interior pada rumah-rumah adat.
Seharusnya:
a. Mereka membicarakan kehendak rakyat.
b. Makalah ini akan membahas desain interior pada rumah-rumah adat.
2.3. Syarat-syarat Kalimat EfektifSyarat-syarat kalimat efektif adalah sebagai berikut:
1. Secara tepat mewakili pikiran pembicara atau penulisnya.
2. Mengemukakan pemahaman yang sama tepatnya antara pikiran pendengar atau pembaca dengan yang dipikirkan pembaca atau penulisnya.
2.4. Struktur Kalimat Efektif
Struktur kalimat efektif haruslah benar. Kalimat itu harus memiliki kesatuan bentuk, sebab kesatuan bentuk itulah yang menjadikan adanya kesatuan arti. Kalimat yang strukturnya benar tentu memiliki kesatuan bentuk dan sekaligus kesatuan arti. Sebaliknya kalimat yang strukturnya rusak atau kacau, tidak menggambarkan kesatuan apa-apa dan merupakan suatu pernyataan yang salah.
Jadi, kalimat efektif selalu memiliki struktur atau bentuk yang jelas. Setiap unsur yang terdapat di dalamnya (yang pada umumnya terdiri dari kata) harus menempati posisi yang jelas dalam hubungan satu sama lain. Kata-kata itu harus diurutkan berdasarkan aturan-aturan yang sudah dibiasakan. Tidak boleh menyimpang, aalagi bertentangan. Setiap penyimpangan biasanya akan menimbulkan kelainan yang tidak dapat diterima oleh masyarakat pemakai bahasa itu.
Misalnya, Anda akan menyatakan Saya menulis surat buat papa. Efek yang ditimbulkannya akan sangat lain, bila dikatakan:
1. Buat Papa menulis surat saya.
2. Surat saya menulis buat Papa.
3. Menuis saya surat buat Papa.
4. Papa saya buat menulis surat.
5. Saya Papa buat menulis surat.
6. Buat Papa surat saya menulis.
Walaupun kata yang digunakan dalam kalimat itu sama, namun terdapat kesalahan. Kesalahan itu terjadi karena kata-kata tersebut (sebagai unsur kalimat) tidak jelas fungsinya. Hubungan kata yang satu dengan yang lain tidak jelas. Kata-kata itu juga tidak diurutkan berdasarkan apa yang sudah ditentukan oleh pemakai bahasa.
Demikinlah biasanya yang terjadi akibat penyimpangan terhadap kebiasaan struktural pemakaian bahasa pada umumnya. Akibat selanjutnya adalah kekacauan pengertian. Agar hal ini tidak terjadi, maka si pemakai bahasa selalu berusaha mentaati hokum yag sudah dibiasakan.
BAB III

PENUTUP



3 1.Kesimpulan

Ø Kalimat efektif adalah kalimat yang dapat mewakili pikiran penulis atau pembicara secara tepat sehingga pndengar/pembaca dapat memahami pikiran tersebut dengan mudah, jelas dan lengkap seperti apa yang dimasud oleh penulis atau pembicaranya.
Ø Unsur-unsur dalam kalimat meliputi : subjek (S), prediket (P), objek (O), pelengkap (Pel), dan keterangan (Ket).
Ø Ciri-ciri kalimat efektif yaitu : Kesepadanan, keparalelan, ketegasan, kehematan, kecermatan, kepaduan, kelogisan.
3 2.Saran
Pada kenyataannya, pembuatan makalah ini masih bersifat sangat sederhana dan simpel. Serta dalam Penyusunan makalah inipun masih memerlukan kritikan dan saran bagi pembahasan materi tersebut.


Dosen: Fadhilaturrahmi, M.Pd



MAKALAH BIMBINGAN DAN konseling di SEKOLAH








PEMBAHASAN

Pengertian Bimbingan dan Konseling
Bimbingan dan konserling merupakan dua istilah yang sering dirangkaikan bagaikan kata majemuk. Hal itu mengisyaratkan bahwa kegiatan bimbingan kadang- kadang dilanjutkan dengan kegiatan konseling. Dengan demikian dalam istilah bimbingan sudah termasuk di dalamnya kegiatan konseling.

Pendapat beberapa ahli tentang pengertian bimbingan:
a. Menurut Jones (1963)
“Guidance is the help given by one person to another in making choice and adjustments and in solving problems”. Dalam pengertian tersebut terkandung maksud bahwa tugas pembimbing hanyalah membantu agar individu yang dibimbing mampu membantu dirinya sendiri, sedangkan keputusan terakhir tergantung kepada individu yang dibimbing (klien). (Soetjipto & Raflis ,2007:61)
b. Rochman Natawidjaja (1978) “Bimbingan adalah proses pemberian bantuan kepada individu yang dilakukan secara berkesinambungan, supaya individu tersebut dapat memahami dirinya sehingga ia sanggup mengarahkan diri dan dapat bertindak wajar sesuai dengan tuntutan dan keadaan keluarga serta masyarakat. Dengan demikian dia dapat mengecap kebahagiaan hidupnya serta dapat memberikan sumbangan yang berarti”.
c. Bimo Walgito (1982 : 11)
“Bimbingan adalah bantuan atau pertolongan yang diberikan kepada individu atau sekumpulan individu- individu dalam menghindari atau mengatasi kesulitan- kesulitan di dalam kehidupannya, agar individu atau sekumpulan individu- individu itu dapat mencapai kesejahteraan hidupnya”.
Dari beberapa pengertian bimbingan yang dikemukakan oleh banyak ahli itu, dapat dikemukakan bahwa bimbingan merupakan :
Suatu proses yang berkesinambungan
Suatu proses yang membantu individu
Bantuan yang diberikan dimaksudkan agar individu yang bersangkutan dapat mengarahkan dan mengembangkan dirinya secara optimal sesuai dengan potensinya
Kegiatan yang bertujuan utama memberikan bantuan agar individu dapat memahami keadaan dirinya dan mampu menyesuaikan dengan lingkungannya
(Soetjipto & Raflis ,2007:62)

Pendapat beberapa ahli tentang pengertian konseling :

a. James P. Adam
“Konseling adalah suatu pertalian timbal balik antara dua orang individu dimana yang seorang (konselor) membantu yang lain (konseli) supaya dia dapat lebih baik memahami dirinya dalam hubungannya dalam masalah hidup yang dihadapinya pada waktu itu dan pada waktu yang akan datang”.
b. Bimo Walgito (1982;11)
“Konseling adalah bantuan yang diberika kepada individu dalam memecahkan masalah kehidupannya dengan wawancara, dengan cara-cara yang sesuai dengan keadaan individu yang dihadapi untuk mencapai kesejahteraan hidupnya”.
Dari beberapa pengertian bimbingan yang dikemukakan oleh banyak ahli itu, dapat dikemukakan bahwa konseling memiliki ciri-ciri sebagai berikut :
Pada umumnya dilakukan secara individual
Dilakukan dalam suatu perjumpaan tatap muka
Dibutuhkan orang yang ahli untuk melakukan konseling
Tujuan pembicaraan dalam proses konseling ini diarahkan untuk memecahkan masalah yang dihadapi klien
Klien yang menerima pelayanan akhirnya mampu memecahkan masalahnya dengan kemampuannya sendiri. (Soetjipto & Raflis ,2007:63)
2. Tujuan Bimbingan dan Konseling di Sekolah
Layanan BK sangat dibutuhkan agar siswa-siswa yang mempunyai masalah dapat terbantu, sehingga mereka dapat belajar lebih baik. Tujuan pelaksanaan BK disekolah adalah untuk membantu siswa:
Mengatasi kesulitan dalam belajarnya, sehingga memperoleh prestasi belajar yang tinggi.
Mengatasi terjadinya kebiasaan-kebiasaan yang tidak baik yang dilakukannya pada saat proses belajar-mengajar berlangsung dan dalam hubungan sosial.
Mengatasi kesulitan-kesulitan yang berhubungan dengan kesehatan jasmani.
Mengatasi kesulitan-kesulitan yang berkaitan dengan kelanjutan studi.
Mengatasi kesulitan-kesulitan yang berhubungan dengan perencanaan dan pemilihan jenis pekerjaan setelah mereka tamat.
Mengatasi kesulitan-kesulitan yang berhubungan dengan masalah sosial-emosional disekolah yang bersumber dari sikap murid yang bersangkutan terhadap dirinya sendiri, terhadap lingkungan sekolah, keluarga, dan lingkungan yang lebih luas.
(Soetjipto & Raflis ,2007:65-66)

3. Landasan Bimbingan dan Konseling
Pemberian layanan bimbingan dan konseling pada hakikatnya selalu didasarkan atas landasan-landasan utama atau prinsip-prinsip dasar. Menurut Winkel (1991) landasan-landasan itu adalah sebagai berikut:
Bimbingan selalu memperhatikan pekerjaan siswa sebagai individu yang mandiri dan mempunyai potensi untuk berkembang
Bimbingan berkisar pada dunia subjektif masing-masing individu
Kegiatan bimbingan dilaksanakan atas dasar kesepakatan antara pembimbing dengan yang dibimbing
Bimbingan berlandaskan pengakuan akan martabat dan keluhuran individu yang dibimbing sebagai manusia yang memiliki hak-hak asasi
Bimbingan adalah suatu kegiatan yang bersifat ilmiah yang mengintegrasikan bidang-bidang ilmu yang berkaitan dengan pemberian bantuan psikologis
Pelayanan ditunjukkan kepada semua siswa, tidak hanya untuk individu yang bermasalah saja.
Bimbingan merupakan suatu proses, yaitu berlangsung secara terus menerus, berkesinambungan, berurutan, dan mengikuti tahap-tahap perkembangan anak.
Prinsip-prinsip dasar atau landasan tersebutmerupakan dasar filosofis dalam layanan bimbingan dan konseling.Sebagai suatu kegiatan professional.(Soetjipto & Raflis ,2007:69-70)
4. Orientasi Layanan Bimbingan dan Konseling
Layanan bimbingan dan konseling menekankan pada orientasi-orientasi berikut :
a. Orientasi Individual
Pada hakikatnya setiap individu itu memiliki perbedaan satu sama lainnya. Perbedaan itu dapat bersumber dari latar belakang pengalamannya, pendidikan, sifat-sifat kepribadian yang dimiliki dan sebagainya. Perbedaan latar belakang individu ini dapat mempengaruhinya dalam cara berpikir, cara berperasaan, dan cara menganalisis masalah. Dalam layanan bimbingan dan konseling hal ini harus menjadi perhatian besar.
b. Orientasi Perkembangan
Masing-masing individu berbeda pada usia perkembangannya. Dalam setiap tahap usia perkembangan, individu yang bersangkutan hendaknya mampu mewujudkan tugas-tugas perkembangannya itu. Pencapaian tugas perkembangan disuatu tahap perkembangan akan mempengaruhi perkembangan berikutnya (Ratna Asmara Pane, 1988).
Pencapaian atau perwujudan tugas-tugas perkembangan setiap tahap atau periode merupakan salah satu tolak ukur dalam mendeteksi masalah-masalah yang dihadapi klien / siswa.Penyimpangan tingkah laku dan pola pikirdapat diketahui dari pencapaian tugas-tugas perkembangannya.
Bertolak dari pemahaman tentang perkembangan klien ini, konselor dapat segera mendiaknosis sumber timbulnya permasalahan klien.Dengan demikian pemberian layanan dapat berlangsung efektif dan efisien.
c. Orientasi Masalah
Layanan bimbingan dan konseling harus bertolak dari masalah yang sedang dihadapi oleh klien.Konselor hendaknya tidak terperangkap dalam masalah-masalah lain yang tidak dikeluhkan oleh klien.Hal ini disebut dengan asas kekinian (Prayitno, 1985).Artinya pembahasan masalah difokuskan pada masalah yang saat ini (saat berkonsultasi) dirasakan oleh klien. Oleh karena itu, konselor harus arif dan bijaksana dalam menanggapi pembicaraan klien. Konselor harus selalu sadar akan arah sasaran yang akan dituju untuk memecahkan masalah klien.
5. Jenis – Jenis Layanan Kegiatan Bimbingan dan Konseling
Menurut Sukardi (2008: 60), ada sejumlah layanan dalam bimbingan dan konseling di sekolah diantaranya sebagai berikut:
a. Layanan orientasi
Layanan orientasi yaitu layanan bimbingan dan konseling yang memungkinkan peserta didik dan pihak – pihak lain yang dapat memberikan pengaruh besar terhadap peserta didik (terutama orang tua) memahami lingkungan (seperti sekolah) yang baru dimasuki peserta didik untuk mempermudah dan memperlancar berperannya peserta didik di lingkungan yang baru ini.

Materi kegiatan layanan orientasi menyangkut:
i. Pengenalan lingkungan dan fasilitas sekolah.
ii. Peraturan dan hak – hak serta kewajiban siswa.
iii. Organisasi dan wadah – wadah yang dapat membantu dan meningkatka hubungan soaial siswa.
iv. Kurikulum dengan seluruh aspek – aspeknya.
v. Peranan kegiatan bimbingan karier.
vi. Peranan pelayanan bimbingan dan konseling dalam membantu segala jenis masalah dan kesulitan siswa.
b. Layanan Informasi
Layanan informasi yaitu layanan bimbingan yang memungkinkan peserta didik dan pihak – pihak lain yang dapat memberikan pengaruh yang besar kepada peserta didik (terutama orang tua) dalam menerima dan memahami informasi (seperti informasi pendidikan dan informasi jabatan) yang dapat dipergunakan sebagai bahan pertimbangan dan pengambilan keputusan sehari – hari sebagai pelajar, anggota keluarga, dan masyarakat.

Materi layanan informasi menyagkut:
i. Tugas – tugas perkembangan masa remaja akhir, yaitu tentang kemampuan dan perkembangan pribadi.
ii. Usaha yang dapat dilakukan dalam mengenal bakat, minat, serta bentuk – bentuk penyaluran dan pengembangannya.
iii. Tata tertib sekolah, cara bertingkah laku, tata karma, dan sopan santun.
iv. Nilai – nilai sosial, adat istiadat, dan upaya yang berlaku dan perkembangan di masyarakat.
v. Mata pelajaran dan pembidangannya.
vi. System penjurusan, kenaikan kelas, dan syarat – syarat mengikuti ujian akhir.
vii. Fasilitas penunjang/ sumber belajar.
viii. Cara mempersiapkan diri dan belajar di sekolah.
ix. Syarat – syarat memasuki jabatan, kondisi jabatan/karier serta prospeknya.
x. Langkah – langkah yang perlu ditempuh guna menentukan jabatan/karier.
xi. Memasuki perguruan tinggi yang sejalan dengan cita – cita karier.
xii. Pelaksanaan pelayanan bantuan untuk masalah pribadi, sosial, belajar, dan karier.
c. Layanan Penempatan dan Penyaluran
Yaitu layanan bimbingan yang memungkinkan peserta didik memperoleh penempatan dan penyaluran yang tepat (misalnya penempatan/penyaluran di dalam kelas, kelompok belajar, jurusan atau program studi, program pilihan, kegiatan ekstra kurikuler) sesuai dengan potensi, bakat, dan minat serta kondisi pribadinya.
Materi kegiatan layanan penempatandan penyaluran meliputi;
i. Penempatan kelas siswa, program studi/jurusan dann pilihan ekstra kurikuler yang dapat menunjang pengembangan sikap, kebiasaan, kemampuan, bakat, dan minat.
ii. Penempatan dan penyaluran dalam kelompok sebaya, kelompok belajar, dan organisasi kesiswaan serta kegiatan sosial sekolah.
iii. Membantu dalam kegiatan program khusus sesuai dengan kebutuha siswa.
iv. Menempatkan dan menyalurkan siswa pada kelompok yang membahas pilihan khusus program studi sesuai dengan rencana karier, kelompok latihan keterampilan dan kegiatan ekstrakurikuler atau magang yang diadakan sekolah atau lembaga kerja/industri.
d. Layanan Bimbingan Belajar
Yaitu layanan bimbingan dan konseling yang memungkinkan peserta didik mengembangkan diri berkenaan dengan sikap dan kebiasaan belajar yang baik, materi belajar yang cocok dengan kecepatan dan kesulitan belajarnya, serta berbagai aspek tujuan dan kegiatan belajar lainnya, sesuai dengan perkembangan ilmu, teknologi, dan kesenian.

Materi kegiatan layanan bimbingan belajar meliputi;
i. Mengembangkan pemahaman diri, terutama pemahaman sikap, sifat, kebiasaan, bakat, minat, kekuatan – kekuatan dan penyalurannya, kelemahan – kelemahan dan penanggulangannya, dan usaha – usaha pencapaian cita – cita/perencanaan masa depan.
ii. Mengembangkan kemampuan berkomunikasi, bertingkah laku dalam hubungan sosial dengan teman sebaya, guru, dan masyarakat luas.
iii. Mengembangkan sikap dan kebiasaan dalam disiplin belajar dan berlatih secara efektif dan efisien.
iv. Teknik penguasaan materi pelajaran, baik ilmu pengetahuan teknologi, dan kesenian.
v. Membantu memantapkan pilihan karier yang hendak dikembangkan melalui orientasi dan informasi dunia kerja dan perguruan tinggi yang sesuai dengan karier yang hendak dikembangkan.
vi. Orientasi belajaar di perguruan tinggi
vii. Orientasi hidup berkeluarga.
e. Layanan Bimbingan dan Konseling Perseorangan
Yaitu layanan bimbingan dan konseling yang memungkinkan peserta didik mendaptkan layanan langsung secara tatap muka dengan guru pembimbing/konselor dalam rangka pembahasan dan pengentasan permasalahannya.

Materi layanan konseling perorangan meliputi;
i. Pemahaman sikap, kebiasaan, kekuatan diri dan kelemahan, bakat dan minat, serta penyalurannya.
ii. Pengentasan kelemahan diri dan pengembangan kekuatan diri.
iii. Mengembangkan kemampuan berkomunikasi, menerima dan menyampaikan pendapat, bertingkah laku sosial, baik di rumah, sekolah, dan masyarakat.
iv. Mengembangkan sikap kebiasaan belajar yang baik, disiplin, dan berlatih pengenalan belajar sesuai dengan kemampuan kebiasaan, dan potensi diri.
v. Pemantapan pilihan jurusan dan perguruan tinggi.
vi. Pengembangan dan pemantapan kecenderungan karier dan pendidikan lanjutan yang sesuai dengan rencana karier.
vii. Informasi karier, dunia kerja, penghasilan, dan prospek masa depan karier.
Pengambilan keputusan sesuai dengan kondisi pribadi, keluarga, dan sosial.
f. Layanan Bimbingan Kelompok
Yaitu layanan bimbingan yang memungkinkan sejumlah peserta didik secara bersama – sama memperoleh berbagai bahan dari narasumber tertentu (terutama dari pembimbing/konselor) yang berguna untuk menunjang kehidupannya sehari – hari baik individu maupun sebagai pelajar, anggota keluarga dan masyarakat serta untuk pertimbangan dalam pengambilan keputusan.

Materi layanan bimbingan kelompok:
i. Pengenalan sikap dan kebiasaan, bakat dan minat dan cita – cita serta penyalurannya.
ii. Pengenalan kelemahan diri dan penanggulangannya, kekuatan diri dan pengembangannya.
iii. Pengembangan kemampuan berkomunikasi, menerima/menyampaikan pendapat, bertingkah laku dan hubungan sosila baik di rumah, sekolah, maupun di masyarakat, teman sebaya di sekolah dan luar sekolah dan kondisi/peraturan ssekolah.
iv. Pengembangan sikap dan kebiasaan belajar yang baik di sekolah dan luar sekolah dan kondisi/peraturan sekolah.
v. Pengembangan teknik – teknik penguasaan ilmu pengetahuan, teknologi,dan kesenian sesuai dengan kondisi fisik, sosial, dan budaya.
vi. Orientasi dan informasi karier, dunia kerja, dan upaya memperoleh penghasilan.
vii. Orientasi dan informasi perguruan tinggi sesuai dengan karier yang hendak dikembangkan.
Pengambilan keputusan dan perencanaan masa depan.
g. Layanan Konseling Kelompok
Yaitu layanan bimbingan dan konseling yang memungkinkan peserta didik memperoleh kesempatan untuk pembahasan dan pengentasan permaslahan yang dialaminya melalui dinamika kelompok.Dinamika kelompok adalah suasana yang hidup, yang berdenyut, yang bergerak, yang berkembang, yang ditandai dengan adanya interaksi antarsesama anggota kelompok.Pelayanan konseling kelompok merupakan pelayanan konseling yang diselenggarakan dalam suasana kelompok.

Materi layanan konseling kelompok mencakup:
i. Pemahaman dan pengembangan sikap, kebiasaan, bakat, minat, dan penyalurannya.
ii. Pemahaman kelemahan diri dan penanggulangannya, pengenalan kekuatan diri dan pengembangannya.
iii. Perencanaan dan perwujudan diri.
iv. Mengembangkan kemampuan berkomunikasi, menerima/menyampaikan pendapat, bertingkah laku dan hubungan sosial, baik di rumah, di sekolah, dan di masyarakat.
v. Mengembangkan hubungan teman sebaya baik di rumah, di sekolah, dan di masyarakat sesuai dengan kondisi, peraturan materi pelajaran.
vi. Mengembangkan sikap dan kebiasaan belajar, disiplin belajar, dan berlatih, serta teknik – teknik penguasaan materi pelajaran.
vii. Pemahaman kondisi fisik, sosial, dan budaya dalam kaitannya dengan orientasi belajar di perguruan tinggi.
Mengembangkan kecenderungan karier yang menjadi pilihan siswa.
ix. Orientasi dan informasi karier, dunia kerja, dan prospek masa depan.
x. Informasi perguruan tinggi yang sesuai dengan karier yang akan dikembangkan.
xi. Pemantapan dalam mengambil keputusan dalam rangka perwujudan diri.
6. Peranan Bimbingan dan Konseling dalam Pendidikan di Sekolah
Bila tujuan pendidikan pada akhirnya adalah pembentukan manusia yang utuh, maka proses pendidikan harus dapat membantu siswa mencapai kematangan emosional dan sosial. Bimbingan dan Konseling menangani masalah- masalah atau hal-hal diluar bidang garapan pengajaran, tetapi secara tidak langsung menunjang tercapainya tujuan pendidikan dan pengajaran disekolah.
Bimbingan dan Konseling semakin hari semakin dirasakan perlu keberadaannya disekolah. Hal ini didukung oleh berbagai macam faktor, seperti yang dikemukakan oleh Koestoer Partowisastro (1982) sebagai berikut:
Sekolah merupakan lingkungan hidup kedua sesudah rumah, dimana anak dalam waktu sekitar 6 jam hidupnya berada disekolah.
Para siswa yang usianya relatif muda sangat membutuhkan bimbingan baik dalam memahami dirinya, mengarahkan dirinya, maupun dalam mengatasi berbagi macam kesulitan.
Kehadiran konselor disekolah dapat meringankan tugas guru (Lundquist dan Chamely yang dikutip oleh Belkin,1981). Mereka menyatakan bahwa konselor ternyata sangat membantu guru dalam hal :
Mengembangkan dan memperluas pandangan guru tentang masalah afektif yang mempunyai kaitan erat dengan profesinya sebagai guru.
Mengembangkan wawasan guru bahwa keadaan emosionalnya akan mempengaruhi proses belajar-mengajar.
Mengembangkan sikap yang lebih positif agar proses belajar siswa lebih efektif.
Mengatasi masalah-masalah yang ditemui guru dalam melaksanakan tugasnya.
Konselor dan guru merupakan suatu tim yang sangat penting dalam kegiatan pendidikan. Keduanya dapat saling menunjang terciptanya proses pembelajaran yang lebih efektif. Oleh karena itu dapat disimpulkan bahwa kegiatan bimbingan dan konseling tidak dapat dipisahkan dari kegiatan sekolah.
(Soetjipto & Raflis ,2007:64-65)
7. Peranan Bimbingan dan Konseling dalam Pembelajaran Siswa
Dalam proses pembelajaran, guru mempunyai keinginan agar semua siswanya dapat memperoleh hasil belajar yang baik dan memuaskan. Harapan tersebut sering kali kandas dan tidak bisa terwujud, sering mengalami berbagai macam kesulitan dalam belajar sehingga mengakibatkan beberapa hal tidak baik seperti :
Hasil belajar yang rendah, dibawah rata-rata kelas
Hasil yang dicapai tidak sesuai dengan usaha yang dilakukan
Menunjukkan sikap yang tidak wajar seperti, tidak konsentrasi dalam belajar, malas mengerjakan tugas-tugasnya, dan sebagainya
Menunjukkan tingkah laku yang berlainan seperti suka membolos, suka menggangu, dan sebagainya.
Dengan gejala-gejala yang ditunjukkan diatas kemungkinan siswa sedang mengalami suatu masalah/kesulitan, seperti masalah dalam belajar, masalah sosial maupun masalah pribadi. Namun dalam hal ini tidak semua guru bisa tahu dan mengerti jika siswa nya sedang mengalami suatu kesulitan, sedangkan siswa yang mempunyai masalah terkadang tidak tahu harus bercerita kepada siapa dan bagaimana cara untuk mengatasi masalah yang sedang dihadapinya. Apabila masalah tersebut tidak segera diatasi maka akan berpengaruh pada konsentrasi belajar siswa tersebut. Untuk itu diperlukannya guru BK yang bisa melakukan kegiatan bimbingan dan konseling untuk siswa-siswa yang memiliki masalah dan membantu mengatasinya.
(Soetjipto & Raflis ,2007:66-67)
8. Peranan Guru dalam Pelaksanaan Bimbingan dan Konseling di Sekolah

Peranan guru dalam pelaksanaan BK di sekolah dibedakan menjadi dua :
a. Tugas Guru dalam Layanan Bimbingan di Kelas
Guru harus mempunyai gambaran yang jelas tentang tugas-tugas yang harus dilakukannya dalam kegiatan bimbingan. Kejelasan tugas ini dapat memotivasi guru untuk berperan secara aktif dalam kegiatan bimbingan dan mereka merasa ikut bertanggung jawab atas terlaksananya kegiatan itu.
Perilaku guru juga dapat mempengaruhi keberhasilan belajar, misalnya guru yang bersifat otoriter akan menimbulkan suasana belajar yang tegang sehingga menyebabkan hubungan guru dan siswa menjadi kaku, keterbukaan siswa untuk mengemukakan kesulitan-kesulitan sehubungan dengan pelajaran itu menjadi terbatas dan sebagainya. Oleh karena itu guru harus dapat menerapkan fungsi bimbingan dalam kegiatan belajar-mengajar.
Berikut beberapa hal yang harus diperhatikan guru dalam proses belajar-mengajar sesuai dengan fungsinya sebagai guru dan pembimbing, yaitu:
i. Perlakuan terhadap siswa berlandaskan keyakinan bahwa sebagai individu, siswa memiliki potensi untuk berkembang dan maju serta mampu mengarahkan dirinya sendiri untuk mandiri.
ii. Bersikap positif dan wajar kepada siswa.
iii. Perlakukan siswa secara hangat, ramah, rendah hati, dan menyenangkan.
iv. Pemahaman siswa secara empatik.
v. Penghargaan terhadap martabat siswa sebagai individu.
vi. Tidak berpura-pura didepan siswa.
vii. Penyesuaian diri terhadap keadaan yang khusus.
Jika diatas telah diuraikan hal-hal yang harus diperhatikan maka berikut adalah peran guru dalam melaksanakan proses belajar-mengajar :
i. Menyediakan kondisi-kondisi yang memungkinkan setiap siswa merasa aman, dan berkeyakinan bahwa kecakapan dan prestasi yang dicapainya mendapat penghargaan dan perhatian. Suasana yang demikian dapat meningkatkan motivasi belajar siswa, dan dapat menumbuhkan rasa percaya diri siswa.
ii. Mengusahakan agar siswa-siswa dapat memahami dirinya, kemampuan-kemampuan, sikap, minat dan pembawaannya.
iii. Mengembangkan sikap-sikap dasar bagi tingkah laku sosial yang baik.
iv. Menyediakan kondisi dan kesempatan bagi setiap siwa untuk memperoleh hasil yang lebih baik.
v. Membantu memilih jurusan yang cocok yang sesuai dengan kemampuan dan minatnya.

Disamping tugas-tugas tersebut, guru juga dapat melakukan tugas-tugas bimbingan dalam proses pembelajaran seperti berikut :
i. Melakukan kegiatan diagnostik kesulitan belajar. Dalam hal ini guru mencari tahu sumber-sumber kesulitan belajar yang dialami oleh siswa dengan cara :
1) Menandai siswa yang diperkirakan mengalami masalah, dengan jalan melihat prestasi belajarnya yang paling rendah atau berada dibawah nilai rata-rata kelasnya.
2) Mengidentifikasi mata pelajaran dimana siswa mendapat nilai rendah (dibawah rata-rata kelas).
3) Menelusuri bidang/bagian dimana siswa mengalami kesulitan yang menyebabkan nilainya rendah. Dengan demikian, dapat ditemukan salah satu sumber penyebab timbulnya kesulitan belajar.
4) Melaksanakan tindak lanjut, apakah perlu pelajaran tambahan dengan bimbingan dari guru secara khusus atau tindakan-tindakan lainnya.
ii. Guru dapat memberikan bantuan sesuai dengan kemampuan dan kewenangannya kepada murid dalam memecahkan masalah pribadi. Masalah-masalah yang belum terpecahkan dan berada diluar batas kewenangan guru dapat dialihkan kepada guru yang lebih ahli menangani masalah tersebut.
b. Tugas Guru dalam Operasional Bimbingan di Luar Kelas
Tugas guru dalam layanan bimbingan tidak terbatas dalam kegiatan proses belajar-mengajar atau dalam kelas saja, tetapi juga kegiatan-kegiatan bimbingan diluar kelas. Tugas-tugas bimbingan itu antara lain:
i. Memberikan pengajaran perbaikan
ii. Memberikan pengayaan dan pengembangan bakat siswa
iii. Melakukan kunjungan rumah
iv. Menyelenggarakan kelompok belajar. (Soetjipto & Raflis ,2007:107-110)
9. Kerja Sama Guru dengan Konselor dalam Layanan Bimbingan
Dalam kegiatan-kegiatan belajar-mengajar sangat diperlukan adanya kerja sama antara guru dan konselor demi tercapainya tujuan yang diharapkan. Pelaksanaan tugas pokok guru dalam proses pembelajaran tidak dapat dipisahkan dari kegiatan bimbingan, sebaliknya layanan bimbingan disekolah perlu dukungan arau bantuan guru.
Layanan bimbingan di sekolah akan lebih efektif bila guru dapat bekerja sama dengan konselor sekolah dalam proses pembelajaran. Adanya keterbatasan-keterbatasan dari kedua belah pihak (guru dan konselor) menuntut adanya kerja sama tersebut.
Konselor mempunyai keterbatasan dalam hal yang berkaitan dengan:
Kurangnya waktu untuk bertatap muka dengan siswa
Keterbatasan konselor sehingga tidak mungkin dapat memberikan semua bentuk layanan seperti memberikan pengajaran perbaikan untuk bidang studi tertentu, dan sebagainya.
Dilain pihak guru juga mempunyai keterbatasan sebagai berikut:
Guru tidak mungkin lagi menangani masalah-masalah siswa yang bermacam-macam, karena guru tidak terlatih melaksanakan semua tugas itu.
Guru sendiri sudah berat tugas mengajarnya, sehingga tidak mungkin lagi ditambah tugas yang lebih banyak untuk memecahkan berbagai macam masalah yang dihadapi siswa.
Didalam menangani kasus-kasus tertentu, konselor perlu menghadirkan guru atau pihak-pihak terkait guna membicarakan pemecahan masalah yang dihadapi siswa.Kegiatan semacam ini disebut dengan koferensi kasus.Bila guru menemui masalah yang berada diluar batas kewenangannya, guru dapat mengalihtangankan masalah siswa tersebut kepada konselor.
Kegiatan-kegiatan bimbingan dan konseling yang dilaksanakan disekolah, dikoordinasikan oleh konselor, dengan demikian pelaksanaan kegiatan bimbingan oleh para guru tidak lepas begitu saja, tetapi dipantau oleh konselor.
C. PENUTUP

Kesimpulan
Bimbingan dan konseling di sekolah sebagai layanan profesional yang bertujuan untuk membantu proses perkembangan pribadi dan mengatasi masalah yang seringkali dihadapi siswa. Bimbingan dan konseling merupakan kegiatan bersama, semua personel sekolah (guru, konselor, dan lain-lain) mempunyai peran masing-masing dalam pelaksanaan program bimbingan dan konseling. Terlepas dari peranan personel pendidikan lain disekolah, guru mempunyai peranan amat penting dalam pelaksanaan bimbingan di sekolah. Hal ini disebabkan oleh posisi guru yang memungkinkannya bergaul lebih banyak dengan siswa sehingga mempunyai kesempatan tatap muka lebih banyak dibandingkan dengan personel sekolah lainnya.





Dosen : Mufarizuddin,M.Pd




MAKALAH LANDASAN dan TUJUAN PENDIDIKAN PANCASILA






PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Pancasila
Kedudukan dan fungsi Pancasila memiliki pengertian yang luas, baik dalam kedudukannya sebagai dasar negara, pandangan hidup bangsa, ideologi negara dan sebagai kepribadian bangsa bahkan dalam proses terjadinya.

2.2 Pengertian Pendidikan Pancasila
Pengertian dari pendidikan pancasila yaitu pendidikan nilai-nilai yang bertujuan membentuk sikap dan perilaku positip manusia/mahasiswa sesuai dengan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila.
2.3 Tujuan Pancasila
Dalam Pembukaan UUD 1945 pada alinea keempat, menyatakan:
”melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia,
memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dam ikut
melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdama-ian
abadi dan keadilan sosial …”

Tujuan yang disebutkan pada alinea keempat diwujudkan melalui penyelenggaraan negara yang bekerdaulatan rakyat dan demokratris dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa, berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
Penyelenggaraan negara dilaksanakan melalui pembangunan nasional oleh penyelenggara negara, yaitu lembaga tertinggi dan lembaga tinggi negara bersama rakyat.

2.4 Tujuan Pendidikan Pancasila
Tujuan dalam mempelajari pendidikan pancasila adalah untuk menghasilkan manusia yang memiliki sikap dan perilaku sebagai berikut :
1. Agar beriman dan bertakwa kepada Tuhan YME
2. Berprikemanusiaan yang adil dan beradab
3. Mendukung persatuan bangsa
4. Mendukung kerakyatan yang mengutamakan kepentingan bersama diatas
kepentingan individu/golongan
5. Mendukung upaya untuk mewujudkan suatu keadilan sosial dalam masyarakat.

2.5 Landasan Pendidikan Pancasila
Landasan didalam pendidikan pancasila terdiri dari beberapa landasan, diantaranya yaitu sebagai berikut :

2.5.1 Landasan Historis
Bangsa Indonesia terbentuk melalui proses yang sangat panjang mulai jaman kerajaan Kutai, Sriwijaya, Majapahit sampai datangnya penjajah. Bangsa Indonesia berjuang untuk menemukan jati dirinya sebagai bangsa yang merdeka dan memiliki suatu prinsip yang tersimpul dalam pandangan hidup serta filsafat hidup, didalamnya tersimpul ciri khas, sifat karakter bangsa yang berbeda dengan bangsa lain. Oleh para pendiri bangsa kita dirumuskan secara sederhana namun mendalam yang meliputi lima prinsip (sila) dan diberi nama Pancasila.
Dalam era globalisasi ekonomi, ancaman bahaya laten terorisme, komunisme dan fundamentalisme merupakan sebuah tantangan tersendiri bagi bangsa Indonesia. Bangsa Indonesia harus memiliki visi dan pendangan hidup yang kuat agar tidak terombang-ambing ditengah masyarakat internasional.
Secara historis, Pancasila dirumuskan dengan tujuan untuk dipakai sebagai dasar Negara Indonesia. Proses perumusannya diambil dari nilai-nilai pandangan hidup masyarakat.
Dalam sejarah tercatat, Ir. Soekarno dalam pidato tanggal 1 Juni 1945 dalam sidang Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan antara lain menyebutkan bahwa yang diminta oleh ketua Badan Penyelidik agar sidang mengemukakan dasar Indonesia Merdeka yaitu Philosofische Grondslag dari Indonesia Merdeka selanjutnya beliau memberi nama Dasar Falsafah Negara Indonesia tersebut “PANCASILA”.
Ø Rumusan pancasila tercantum dalam Piagam Jakarta (naskah persiapan UUD 1945).
Ø Dalam Pembukaan UUD 1945 tercantum kalimat “.......Maka disusunlah Kemerdekaan Kebangsaan Indonesia itu dalam suatu UUD Negara RI yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia, dan Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam pemusyawaratan /perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”.
Pada tanggal 18 Agustus 1945 Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKAI) menetapkan UUD 1945 sebagai UU Dasar Negara, maka Pancasila yang terdapat dalam Pembukaan UUD 1945 secara resmi menjadi Dasar Negara Republik Indonesia.
Ada beberapa upaya penyelewengan Pancasila antara lain Peristiwa G.30 S/PKI lubang buaya pada tahun 1965, merupakan suatu bukti pemberontakan yang ingin menyelewengkan Pancasila dengan mengganti dengan idiologi lain yaitu paham komunis.
Oleh sebab itu ada kewajiban bagi seluruh bangsa Indonesia untuk memahami mengamalkan dan mengamankan pancasila.

2.5.2 Landasan Kultural
Nilai-nilai kenegaraan dan kemasyarakatan yang terkandung didalam sila-sila Pancasila bukan satu-satunya dari hasil konseptual seseorang saja, tetapi hasil karya bangsa Indonesia yang diangkat dari nilai-nilai kultural yang melalui proses filosofis para pendiri Negara.
Seperti Soekarno, M. Yamin, M. Hatta , Supomo serta pendiri negara lainnya. Satu-satunya karya besar bangsa Indonesia yang sejajar dengan karya besar bangsa lain di dunia adalah pemikiran tentang bangsa dan negara yang berdasarkan pandangan hidup suatu prinsip nilai yang tertuang dalam sila-sila pancasila. Oleh karena itu para generasi penerus bangsa terutama dalam kalangan intelektual kampus sudah seharusnya untuk mendalami secara dinamis dalam diri pengembangannya sesuai dengan tuntunan zaman.
Pandangan hidup suatu bangsa merupakan sesuatu yang tidak dapat dilepaspisahkan dari kehidupan bangsa yang bersangkutan. Bangsa yang tidak memiliki pandangan hidup adalah bangsa yang tidak memiliki jati diri (identitas) dan kepribadian, sehingga akan dengan mudah terombang-ambing dalam menjalani kehidupannya, terutama pada saat-saat menghadapi berbagai tantangan dan pengaruh baik yang datang dari luar maupun yang muncul dari dalam, lebih-lebih di era globalisasi dewasa ini.

2.5.3 Landasan Yuridis
Landasan yuridis adalah landasan yang berdasarkan atas aturan yang dibuat setelah melalui perundingan, permusyawarahan. Landasan yuridis pancasila terdapat dalam alinea IV Pembukaan UUD”45, antara lain di dalamnya terdapat rumusan sila-sila Pancasila sebagai dasar negara yang sah sebagai berikut:
1. Ketuhanan Yang Maha Esa.
2. Kemanusiaan yang adil dan beradab.
3. Persatuan Indonesia pasal 1, 32, 36.
4. Kerakyatan yang di pimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan.
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Batang tubuh UUD 1945 pun merupakan landasan yuridis konstitusional karena dasar negara yang terdapat dalam Pembukaan UUD 1945 dijabarkan lebih lanjut dan rinci dalam pasal-pasal dan ayat-ayat yang terdapat di dalam Batang Tubuh UUD 1945 tersebut. Adapun penjabaran yang terdapat pada batang tubuh UUD 1945 sebagai berikut :
1) Sila pertama
Pasal 29 ayat (1) UUD 1945: Negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa.
Ayat (2) UUD 1945: Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu.
2) Sila kedua
Pasal 27 ayat (1) UUD 1945: Segala Warganegara bersamaan kedudukannya di dalam Hukum danPemerintahan dan wajib menjunjung Hukum dan Pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya.
Ayat (2) UUD 1945: Tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.
3) Sila ketiga
Pasal 30 ayat (1) UUD 1945: Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pembelaan negara.
4) Sila keempat
Pasal 22E ayat (1) UUD 1945: Pemilihan umum dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil setiap lima tahun sekali.
5) Sila kelima
Pasal 33 ayat (1) UUD 1945: Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas azas kekeluargaan.
Ayat (2): Cabang-cabang produksi yang penting bagi Negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai hajat hudup orang banyak dikuasai oleh Negara.
Ayat(3): Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalammya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.


2.5.4 Landasan Filosofis
Landsan filosofis adalah landasan yang berdasarkan atas filsafat atau pandangan hidup. Pancasila merupakan dasar filsafat negara. Dalam aspek penyelenggaraan negara harus bersumber pada nilai-nilai pancasila termasuk sistem perundang-perundangan.
Pada zaman dahulu saat bangsa Indonesia belum mendirikan negara adalah sebagai bangsa yang hanya berketuhanan dan berkemanusiaan, hal ini berdasarkan bahwa manusia adalah makhluk Tuhan, dan pada masa kerajaan-kerajaan hindu pun adalah bangsa yang sudah menganut kepercayaan terhadap Tuhan YME.
Nilai-nilai yang tertuang dalam rumusan sila-sila Pancasila merupakan filosofi bangsa Indonesia yang telah tumbuh, hidup dan berkembang jauh sebelum berdirinya negara Republik Indonesia. Oleh karena itu Pancasila itu sudah merupakan suatu keharusan moral untuk secara konsisten merealisasikannya dalam setiap aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Hal ini berdasarkan pada suatu kenyataan secara filosofis dan objektif bahwa bangsa Indonesia dalam hidup bermasyarakat dan bernegara mendasarkan pada nilai-nilai yang tertuang dalam sila-sila Pancasila yang secara filosofis merupakan filosofi bangsa Indonesia sebelum mendirikan negara.
Secara filosofis, bangsa Indonesia sebelum mendirikan negara adalah sebagai bangsa yang berketuhanan dan berkemanusiaan, hal ini berdasarkan kenyataan objektif bahwa manusia adalah makhluk Tuhan yang Maha Esa. Syarat mutlak suatu negara adalah adanya persatuan yang terwujudkan sebagai rakyat (merupakan unsur pokok negara), sehingga secara filosofis negara berpersatuan dan berkerakyatan konsekuensinya rakyat adalah merupakan dasar ontologism demokrasi, karena rakyat merupakan asal mula kekuasaan Negara. Atas dasar pengertian filosofis tersebut maka dalam hidup bernegara nilai-nilai pancasila merupakan dasar filsafat negara.
Konsekuensinya dalam setiap aspek penyelenggaraan negara harus bersumber pada nilai-nilai Pancasila termasuk system peraturan perundang-undangan di Indonesia . Oleh karena itu dalam realisasi kenegaraan termasuk dalam proses reformasi dewasa ini merupakan suatu keharusan bahwa pancasila merupakan sumber nilai dalam pelaksanaan kenegaraan baik dalam pembangunan nasional, ekonomi, politik, hukum, sosial budaya, maupun pertahanan dan keamanan.









BAB III
PENUTUP

3.1 KesimpulanPancasila merupakan landasan yuridis konstitusional Negara Kesatuan Republik Indonesia yang dijabarkan lebih lanjut dalam pasal-pasal dan ayat-ayat yang terdapat pada batang tubuh UUD 1945. Hal ini menjadikan pancasila sebagai dasar hukum negara yang harus ditaati dan direfleksikan dalam kehidupan sehari-hari. Oleh karena itu dengan adanya pendidikan pancasila diharapkan dapat menghasilkan peserta didik yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berperikemanusiaan yang adil dan beradab, serta mendukung kerakyatan yang mengutamakan upaya mewujudkan suatu keadilan sosial dalam bermasyarakat.
Pendidikan pancasila yang menjadi sumber dan pedoman bangsa mengantarkan mahasiswa dapat mengembangkan kepribadiannya serta dapat membantu mewujudkan nilai-nilai dasar pancasila dan kesadaran berbangsa dan bernegara. Pendidikan pancasila juga bertujuan untuk menguasai kemampuan berfikir, bersikap rasional dan dinamis serta berpandangan luas sebagai manusia intelektual.

3.2 SaranMakalah yang kami susun semoga bisa membantu kita lebih memahami tentang landasan dan tujuan pendidikan pancasila yang meliputi landasan historis, landasan kultural, landasan yuridis, dan landasan filosofi yang lebih mendalam. Mohon permakluman dari semuanya jika dalam makalah kami ini masih terdapat banyak kekeliruan baik bahasa maupun pemahaman.














































Dosen: Fitra Surya,M.Pd


MAKALAH MEDIA PEMBELAJARAN IPA di SD


PEMBAHASAN

A. MEDIA PEMBELAJARAN
1. Pengertian Media Pembelajaran
Kata media berasal dari bahasa latin medius yang secara harfiah yang secara harfiah berarti ‘tengah’, perantara atau pengantara. Dalam bahasa Arab media adalah (و سا ئل ) atau pengantar pesan dari pengirim kepada penerima pesan. Berikut pendapat tentang media yang dikemukakann oleh para ahli yaitu:
a. Gerlach dan Ely ( 1972 ) mengatakan bahwa media apabila dipahami secara garis besar adalah manusia, materi, atau kejadian yang membangun kondisi yang membuat siswa mampu memperoleh pengetahuan, keterampilan atau sikap
b. Fleming mengatkan bahwa media yang sering diganti dengan mediator yaitu penyebab atau alat yang turut campur tangan dalam dua pihak dan mendamaikannya
c. Heinich, Molenda, dan Russel ( 1990 ) diungkapkan bahwa media is a channel of communication.
d. AECT ( Association for Education and Communication Technology ) mendefinisikan media yaitu segala bentuk yang dipergunakan untuk suatu proses penyaluran informasi
e. NEA ( Educations Association ) mendefenisikan sebagai benda yang dapat dmanipulasi, dilihat, didengar, dibaca atau dibicarakan beserta instrumen yang dipergunakan dengan baik dalam kegiatan belajar mengajar dapat mempengaruhi efektifitas program instructionalMedia berasal dari bahasa latin merupakan bentuk jamak dari “Medium” yang secara harfiah berarti “Perantara” atau “Pengantar” yaitu perantara atau pengantar sumber pesan dengan penerima pesan. Dalam Proses belajar mengajar di kelas, Media berarti sebagai sarana yang berfungsi menyalurkan pengetahuan dari Guru kepada peserta didik. Kelancaran Aplikasi Model Pembelajaran sedikit banyak ditentukan pula oleh Media Pembelajaran yang digunakan. Beberapa ahli memberikan definisi tentang media pembelajaran. Penggunaan media pembelajaran dalam penelitian Kuantitatif maupun Kualitatif juga menjadi ukuran penting dalam proses pembuktian hipotesa. Schramm (1977) mengemukakan bahwa media pembelajaran adalah teknologi pembawa pesan yang dapat dimanfaatkan untuk keperluan pembelajaran.Belajar adalah proses manusia untuk memperoleh kepandaian atau ilmu, berlatih, berubah tingkah laku atau tanggapan yang disebabkan oleh pengalaman manusia tersebut. Robert M. Gagne mengemukakan bahwa: Learning is change in human disposition or capacity, wich persists over a period time, and which is not simply ascribable to process a groeth.
Belajar adalah proses perubahan yang terjadi pada kemampuan manusia setelah belajar secara terus menerus, perubahan tersebut bukan hanya karena proses pertumbuhan saja. Beliau yakin bahwa belajar juga dipengaruhi oleh faktor lainnya yaitu faktor dari luar diri dan faktor dalam diri yang keduanya saling berinteraksi/berkaitan.Menurut Lester D. Crow and Alice Crow belajar adalah acuquisition of habits, knowledge and attitudes.Artinya belajar adalah upaya-upaya manusia untuk memperoleh kebiasaan-kebiasaan, pengetahuan, dan sikap-sikap.
Beberapa ahli memberikan definisi tentang media pembelajaran. Penggunaan media pembelajaran dalam penelitian Kuantitatif maupun Kualitatif juga menjadi ukuran penting dalam proses pembuktian hipotesa.
a. Schramm (1977) mengemukakan bahwa media pembelajaran adalah teknologi pembawa pesan yang dapat dimanfaatkan untuk keperluan pembelajaran.
b. Briggs (1977) berpendapat bahwa media pembelajaran adalah sarana fisik untuk menyampaikan isi/materi pembelajaran seperti : buku, film, video dan sebagainya. Sedangkan, National Education Associaton (1969) mengungkapkan bahwa media pembelajaran adalah sarana komunikasi dalam bentuk cetak maupun pandang-dengar, termasuk teknologi perangkat keras. Dari ketiga pendapat di atas disimpulkan bahwa media pembelajaran adalah segala sesuatu yang dapat menyalurkan pesan, dapat merangsang fikiran, perasaan, dan kemauan peserta didik sehingga dapat mendorong terciptanya proses belajar pada diri peserta didik.
c. Brown (1973) mengungkapkan bahwa media pembelajaran yang digunakan dalam kegiatan pembelajaran dapat mempengaruhi terhadap efektivitas pembelajaran. Pada mulanya, media pembelajaran hanya berfungsi sebagai alat bantu guru untuk mengajar yang digunakan adalah alat bantu visual. Sekitar pertengahan abad Ke –20 usaha pemanfaatan visual dilengkapi dengan digunakannya alat audio, sehingga lahirlah alat bantu audio-visual. Sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK), khususnya dalam bidang pendidikan, saat ini penggunaan alat bantu atau media pembelajaran menjadi semakin luas dan interaktif, seperti adanya komputer dan internet.
Jadi artinya media pembelajaran adalah segala sesuatu yang dapat digunakan untuk menyalurkan pesan (bahan pembelajaran), sehingga dapat merangsang perhatian, minat, pikiran, dan perasaan siswa dalam kegiatan belajar untuk mencapai tujuan pembelajaran tertentu

B. PRINSIP PEMILIHAN DAN PENGGUNAAN MEDIA

Media pengajaran digunakan dalam rangka upaya peningkatan atau mempertinggi mutu proses kegiatan belajar-mengajar. Oleh karena itu harus diperhatikan prinsip-prinsip penggunaanya antara lain:1. Penggunaan media pengajaran hendaknya dipandang sebagai bagian integral dari suatu sistem pengajaran dan bukan hanya sebagai alat bantu yang berfungsi sebagai tambahan yang digunakan bila dianggap perlu dan hanya dimanfaatkan sewaktu-waktu.2. Media pengajaran hendaknya dipandang sebagai sumber belajar yang digunakan dalam usaha memecahkan masalah yang dihadapi dalam proses belajar-mengajar.3. Guru hendaknya benar-benar menguasai teknik-teknik dari suatu media pengajaran yang digunakan.4. Guru seharusnya memperhitungkan untung ruginya pemanfaatan suatu media pengajaran.5. Penggunaan media pengajaran harus diorganisir secara sistematis bukan sembarang mengunakannya.6. Jika sekiranya suatu pokok bahasan memerlukan lebih dari macam media, maka guru dapat memanfaatkan multi media yang menguntungkan dan memperlancar proses belajar-mengajar dan juga dapat merangsang siswa dalam belajar.Beberapa syarat umum yang harus dipenuhi dalam pemanfaatan media pengajaran dalam PBM, yakni:1. Media pengajaran yang digunakan harus sesuai dengan tujuan pembelajaran yang telah ditetapkan.2. Media pengajaran tersebut merupakan media yang dapat dilihat atau didengar.3. Media pengajaran yang digunakan dapat merespon siswa belajar.4. Media pengajaran juga harus sesuai denga kondisi individu siswa.5. Media pengajaran tersebut merupakan perantara (medium) dalam proses pembelajaran siswaDalam merencanakan dan menyelenggarakan pembelajaran perlu melakukan hal-hal berikut, yaitu : memahami karakteristik siswa, menentukan tujuan pembelajaran, menentukan jembatan atau penghubung antara pengetahuan, keterampilan, dan prilaku siswa dengan tujuan yang akan dicapai melalui pembelajaran, menetukan metode dan format media yang cocok atau tepat, menggunakan media, melibatkan siswa untuk berpartisipasi dalam pembelajaran, dan melakukan evaluasi dan revisi terhadap pembelajaran.Format media adalah bentuk fisik yang berisi pesan untuk disampaikan atau ditunjukan, misalnya : berupa clip charts, slide, audio, film video, atau komputer multimedia, yang dapat bersifat visual tidak bergerak, visual bergerak, kata-kata yang tercetak, atau kata-kata yang disimpan secara lisan.Setiap format memiliki kelebihan dan kekurangan; nah untuk memilih format kita harus memperhatikan :1. Situasi atau setting pembelajaran (misalkan kelompok kecil, kelompok besar, atau individu)2. Variabel siswa (seperti kecenderungan sebagai pembaca, bukan pembaca)3. Atau sifat dari tujuan pembelajaran seperti kognitif, efektif, psikomotor, atau interpersonal.Dalam menyediakan media pembelajaran , guru dapat dihadapkan pada 3 kondisi yaitu :1. Memilih dari bahan media yang sesuai benar dengan tujuan pembelajaran yang akan dilakukan2. Memilih dari bahan media yang kurang sesuai dengan tuuan sehingga perlu dimodifikasi, atau3. Merancang media baru.Untuk menggunakan media pembelajaran seorang guru haruslah memperhatikan :1. Memahami media yang akan digunakan dan dengan menyajikan dan mengumpulkan informasi sebanyak mungkin tentang media yang akan digunakan.2. Menyiapkan media dan mencobanya sebelum digunakan di depan kelas3. Mengatur fasilitas dan lingkungan yang terkait dengan penggunaan media, seperti tempat duduk,ventilasi, penerangan, suasana dan kondisi kelas4. Menyiapkan siswa, misal dengan menyampaikan garis besar materi pelajaran, latar belakangnya, keuntunganmempelajarinya, atau penekanan terhadap hal-hal penting5. Menyediakan pengalaman belajar bagi siswa.Dari segi teori belajar, berbagai kondisi dan prinsip-prinsip psikologi yang perlu mendapat pertimbangan dalam pemilihan dan penggunaan media adalah sebagai berikut :
1. Motivasi
2. Perbedaan individual
3. Tujuan pembelajaran
4. Organisasi isi
5. Persiapan sebelum belajar
6. Emosi
7. Partisipasi Umpan balik
8. Penguatan (reinforcement)
9. Latihan dan pengulangan
10. Penerapan.

C. JENIS – JENIS MEDIA PEMBELAJARAN

1. Media Visual : yaitu media yang hanya dapat dilihat, seperti : foto, gambar, poster, kartun, grafik dll.2. Media Audio : media yang hanya dapat didengar saja, seperti : kaset audio, mp3, radio.3. Media Audio Visual : media yang dapat didengar sekaligus dilihat, seperti : film bersuara, video, televise, sound slide.4. Multimedia : media yang dapat menyajikan unsur media secara lengkap, seperti : animasi. Multimedia sering diidentikan dengan komputer, internet dan pembelajaran berbasis komputer.5. Media Realita : yaitu media nyata yang ada di dilingkungan alam, baik digunakan dalam keadaan hidup maupun sudah diawetkan, seperti : binatang, spesimen, herbarium dll.Media yang digunakan dalam pembelajaran IPA di SD biasanya menggunakan media seperti berikut:
1. Media kongkrit/nyata:
Media kongkrit adalah benda apa adanya atau benda asli tanpa perubahan. Dengan penggunaan benda konkrit siswa dapat meningkatkan kualitas pembelajaran IPA karena siswa tidak hanya belajar produk IPA saja tapi juga memperoleh pengetahuan IPA melalui keterampilan proses. Contoh media benda kongkrit adalah :
benda gas,
rangkaian listrik,
benda padat,
pesawat sederhana, dll
2. Lingkungan alam :
Lingkungan alam sangat cocok untuk dijadikan tempat rekreasi maupun sebagai tempat untuk mengamati objek yang akan dipelajari berada atau hidup dalam lingkungan alam tersebut. Contohnya adalah
siswa mengamati bagian-bagian tumbuhan air di danau toba.
3. Kit IPA
Kit IPA adalah alat bantu belajar IPA yang sering ditemui di laboraturium yang terdapat dalam peti, dan dapat digunakan oleh guru untuk didemonstrasikan atau dikerjakan oleh siswa-siswa. Jika siswa akan melakukan pengujian-pengujian maka siswa tersebut biasanya menggunakan kit IPA untuk mempermudah pengujian tersebut. Contohnya adalah
gelas labu,
tabung reaksi,
corong,
tetes obat,dll
4. Charta, slide film, dan film
Adalah alat bantu guru dalam mempelajari pelajaran tentang benda atau makhluk hidup yang jauh dari lingkungan siswa, sehingga siswa mudah dalam mempelajari makhluk hidup tersebut. Film dapat membantu siswa untuk mengetahui ekosistem yang ada didunia yang letaknya jauh dari lingkungan siswa.
Contohnya adalah film-film
5. Film Animasi
Adalah alat bantu visualisasi tentang konsep-konsep tersebut guna mempermudah siswa dalam mempelajarinya. Alat bantu ini jika yang dipelajari sulit diamati dengan penglihatan dan objek yang diteliti sangatlah kecil.
Contohnya adalah film animasi tentang peredaran darah, proses pencernaan makanan, proses pembuatan enegi, proses pembuatan DNA, dll
6. Model
Model adalah gambaran yang berupa bentuk asli yang berupa benda tiga dimensi yang dapat dioperasikan oleh siswa agar mengetahui cara kerjanya dan mempermudah dalam memahami pembelajaran.
Contohnya adalah model alat pernafasan manusia
7. Torso
Torso adalah model yang tidak asli berupa potongan tubuh manusia yang digunakan untuk mempermudah siswa dalam mempelajari anatomi tubuh manusia.Torso ini terbuat dari bahan selain logam yang tidakberbahaya bagi siswa dalam penggunaannya.
8. Globe
Globe adalah bola dunia, globe ini merupakan bentuk bumi yang diperkecil dan digunakan untuk membantu siswa dalam mempelajari ilmu pengetahuan bumi dan antariksa (IPBA). Selain itu globe memiliki manfaat yang lain seperti siswa mengerti posisi dan kesatuan politik, perbedaan ras dan budaya antar bangsa benua dan pulau. Selain itu globe untuk merangsang minat siswa untuk mengetahui tentang penduduk dan pengaruh-pengaruh geografis terhadap manusia.
9. Infokus dan reflector
Peralatan ini sering digunakan guru untuk membesarkan gambar dari benda transparant atau buku dan menjadi kamera yang dapat menggambarkan suasana dalam kelas.Selain itu guru dapat mempertunjukan segala sesuatu yang terdapat dalam layar komputer atau video disk ke layar lebar.
10. Komputer
Komputer adalah alat elektronik yang saling berhubungan, komputer ini dapat digunakan untuk membantu siswa mencari informasi dari internet.Selain internet komputer dapat digunakan siswa untuk mengerjakan tugas termasuk tugas mata pelajaran IPA.Komputer ini dapat digunakan mencari bahan serta informasi tentang sains dari seluruh dunia. Komputer juga dapat mempermudah siswa dalam mempelajari pembelajaran IPA dan lain sebagainnya.
11. Mikroskop dan kaca pembesar
Mikroskop adalah alat yang digunakan untuk mempermudah mengamati objek-objek yang sulit diamati oleh mata telanjang.Mikroskop biasanya untuk melihat sel-sel tumbuhan maupun hewan.Sedangkan pada kaca pembesar, kaca pembesar tersebut untuk melihat benda-benda yang kurang jelas jika dilihat dengan mata telanjang seperti spora.

D. MANFAAT PENGGUNAAN MEDIA PEMBELAJARAN
Dalam suatu proses belajar mengajar, dua unsur yang sangat penting adalah metode mengajar dan media pengajaran. Kedua aspek ini saling berkaitan. Pemilihan salah satu metode mengajar tertentu akan mempengaruhi jenis media pengajaran yang sesuai, meskipun masih ada berbagai aspek lain yang harus diperhatikan dalam memilih media, antara lain tujuan pengajaran, jenis tugas dan respon yang diharapkan siswa kuasai setelah pengajaran berlangsung, dan konteks pembelajaran termasuk karakteristik siswa. Meskipun demikian, dapat dikatakan bahwa salah satu fungsi utama media pengajaran adalah sebagai alat bantu mengajar yang turut mempengaruhi iklim, kondisi, dan lingkungan belajar yang ditata dan diciptakan oleh guru.
Hamalik (1986) mengemukakan bahwa pemakaian media pengajaran dalam proses belajar mengajar dapat membangkitkan keinginan dan minat yang baru, membangkitkan motivasi dan rangsangan kegiatan belajar, dan bahkan membawa pengaruh-pengaruh psikologis terhadap siswa.
Secara umum, manfaat media dalam proses pembelajaran adalah memperlancar interaksi antara guru dengan siswa sehingga pembelajaran akan lebih efektif dan efisien. Tetapi secara lebh khusus ada beberapa manfaat media yang lebih rinci Kemp dan Dayton (1985) misalnya, mengidentifikasi beberapa manfaat media dalam pembelajaran yaitu :
1. Penyampaian materi pelajaran dapat diseragamkan
2. Proses pembelajaran menjadi lebih interaktif
3. Efisiensi dalam waktu dan tenaga
4. Meningkatkan kualitas hasil belajar siswa
5. Media memungkinkan proses belajar dapat dilakukan dimana saja dan kapan saja
6. Media dapat menumbuhkan sikap positif siswa terhadap materi dan proses belajar
7. Merubah peran guru ke arah yang lebih positif dan produktif.
Selain beberapa manfaat media seperti yang dikemukakan oleh Kemp dan Dayton tersebut, tentu saja kita masih dapat menemukan banyak manfaat-manfaat praktis yang lain. Manfaat praktis media pembelajaran di dalam proses belajar mengajar sebagai berikut :
1. Media pembelajaran dapat memperjelas penyajian pesan dan informasi sehingga dapat memperlancar dan meningkatkan proses dan hasil belajar
2. Media pembelajaran dapat meningkatkan dan mengarahkan perhatian anak sehingga dapat menimbulkan motivasi belajar, interaksi yang lebih langsung antara siswa dan lingkungannya, dan kemungkinan siswa untuk belajar sendiri-sendiri sesuai dengan kemampuan dan minatnya
3. Media pembelajaran dapat mengatasi keterbatasan indera, ruang dan waktu
4. Media pembelajaran dapat memberikan kesamaan pengalaman kepada siswa tentang peristiwa-peristiwa di lingkungan mereka, serta memungkinkan terjadinya interaksi langsung dengan guru, masyarakat, dan lingkungannya misalnya melalui karya wisata. Kunjungan-kunjungan ke museum atau kebun binatang.
Secara umum media pendidikan mempunyai kegunaan-kegunaan sebagai berikut:
1. Memperjelas penyajian pesan agar tidak terlalu bersifat verbalistis (dalam bentuk kata-kata tertulis atau lisan belaka).
2. Mengatasi keterbatasan ruang, waktu dan daya indera, seperti misalnya:
a. Objek yang terlalu besar, bisa digantikan dengan realita, gambar, film bingkai, film, atau model;
b. Objek yang kecil-dibantu dengan proyektor mikro, film bingkai, film, atau gambar;
c. Gerak yang terlalu lambat atau terlalu cepat, dapat dibantu dengan timelapse atau high-speed photography;
d. Kejadian atau peristiwa yang terjadi di masa lalu bisa ditampilkan lagi lewat rekaman film, video, film bingkai, foto maupun secara verbal;
e. Objek yang terlalu kompleks (misalnya mesin-mesin) dapat disajikan dengan model, diagram, dan lain-lain, dan
f. Konsep yang terlalu luas (gunung berapi, gempa bumi, iklim, dan lain-lain) dapat di visualkan dalam bentuk film, film bingkai, gambar, dan lain-lain.
3. Penggunaan media pendidikan secara tepat dan bervariasi dapat mengatasi sikap pasif anak didik. Dalam hal ini media pendidikan berguna untuk:
a. Menimbulkan kegairahan belajar;
b. Memungkinkan interaksi yang lebih langsung antara anak didik dengan lingkungan dan kenyataan;
c. Memungkinkan anak didik belajar sendiri-sendiri menurut kemampuan dan minatnya.
4. Dengan sifat yang unik pada tiap siswa ditambah lagi dengan lingkungan dan pengalaman yang berbeda,, sedangkan kurikulum dan materi pendidikan ditentukan sama untuk setiap siswa, maka guru banyak mengalami kesulitan bilamana semuanya itu harus diatasi sendiri. Hal ini akan lebih sulit bila latar belakan lingkungan guru dengan siswa juga berbeda. Masalah ini dapat diatasi dengan media pendidikan, yaitu dengan kemampuannya dalam:
a. Memberikan perangsang yang sama;
b. Mempersamakan pengalaman;
c. Menimbulkan persepsi yang sama
Dale (1969:180) mengemukakan bahwa bahan-bahan audio-visual dapat memberikan banyak manfaat asalkan guru berperan aktif dalam proses pembelajaran. Hubungan guru-siswa tetap merupakan elemen paling penting dalam system pendidikan modern saat ini. Guru harus selalu hadir untuk menyajikan materi pelajaran dengan bantuan media apa saja agar manfaat berikut ini dapat terealisasi:
1. Meningkatkan rasa saling pengertian dan simpati dalam kelas;
2. Membuahkan perubahan signifikan tingkah lalu siswa;
3. Menunjukkan hubungan antar mata pelajaran dan kebutuhan dan minta siswa dengan meningkatnya motivasi belajar siswa;
4. Membawa kesegaran dan variasi bagi pengalaman belajar siswa;
5. Membuat hasil belajar lebih bermakna bagi berbagai kemampuan siswa;
6. Mendorong pemanfaatan yang bermakna dari mata pelajaran dengan jalan melibatkan imajinasi dan partisipasi aktif yang mengakibatkan meningkatnya hasil belajar;
7. Memberikan umpan balik yang diperlukan yang dapat membantu siswa menemukan seberapa banyak telah mereka pelajar;
8. Melengkapi pengalaman yang kaya dengan pengalaman itu konsep-konsep yang berkala dapat kembangkan;
9. Memperluas wawasan dan pengalaman siswa yang mencerminkan pembelajaran nonverbalistik dan membuat generalisasi yang tepat;
10. Meyakinkan diri bahwa urutan dan kejelasan pikiran yang siswa butuhkan jika mereka membangun struktur konsep dan system gagasan yang bermakna.
Sudjana dan Rivai (1992;2) mengemukakan manfaat media pembelajaran dalam proses belajar siswa, yaitu:
1. Pembelajaran akan lebih menarik perhatian siswa sehingga dapat menumbuhkan motivasi belajar;
2. Bahan pembelajaran akan lebih jelas maknanya sehingga dapat lebih dipahami oleh siswa dan memungkinkannya menguasai dan mencapai tujuan pembelajaran;
3. Metode mengajar akan lebih bervariasi, tidak semata-mata komunikasi verbal melalui penuturan kata-kata oleh guru, sehingga siswa tidak bosan dan guru tidak kehabisan tenaga, apalagi kalau guru mengajar pada setiap jam pelajaran;
4. Siswa dapat lebih banyak melakukan kegiatan belajar sebab tidak hanya mendengarkan uraian guru, tetapi juga aktivitas lain seperti mengamati, melakukan, mendemonstrasikan, memerankan, dan lain-lain.
Encyclopedei of Educational Research dalam Hamalik (1994:15) merincikan manfaat media pendidikan sebagai berikut:
1. Meletakkan dasar-dasar yang konkret untuk berpikir, oleh karena itu mengurangi verbalisme.
2. Memperbesar perhatian siswa.
3. Meletakkan dasar-dasar yang penting untuk perkembangan belajar, oleh karena itu membuat pelajaran lebih mantap.
4. Memberikan pengalaman nyata yang dapat menumbuhkan kegiatan berusaha sendiri di kalangan siswa.
5. Menumbuhkan pemikiran yang teratur dan kontinyu, terutama melalui gambar hidup.
6. Membantu tubuhnya pengertian yang dapat membantu perkembangan kemampuan berbahasa.
7. Memberikan pengalaman yang tidak mudah diperoleh dengan cara lain, dan membantu efisiensi dan keragaman yang lebih baik

E. FUNGSI MEDIA PEMBELAJARAN

Istilah media mula-mula dikenal dengan alat peraga, kemudian dikenal dengan istilah audio visual aids (alat bantu pandang/dengar). Selanjutnya disebut instructional materials (materi pembelajaran), dan kini istilah yang lazim digunakan dalam dunia pendidikan nasional adalah instructional media (media pendidikan atau media pembelajaran). Dalam perkembangannya, sekarang muncul istilah e-Learning. Huruf “e” merupakan singkatan dari “elektronik”. Artinya media pembelajaran berupa alat elektronik, meliputi CD Multimedia Interaktif sebagai bahan ajar offline dan Web sebagai bahan ajar online.
Levie & Lents (1982) mengemukakan empat fungsi media pembelajaran, khususnya media visual, yaitu:
a. Fungsi atensi,
b. Fungsi afektif,
c. Fungsi kognitif,
d. Fungsi kompensatoris.
e. Fungsi Atensi.
Fungsi atensi media visual merupakan inti, yaitu menarik dan mengarahkan perhatian siswa untuk berkonsentrasi kepada isi pelajaran yang berkaitan dengan makna visual yang ditampilkan atau menyertai teks materi pelajaran. Seringkali pada awal pelajaran siswa tidak tertarik dengan materi pelajaran atau mata pelajaran itu merupakan salah satu pelajaran yang tidak disenangi oleh mereka sehingga mereka tidak memperhatikan. Media gambar khususnya gambar yang diproyeksikan melalui overhead projector dapat menenangkan dan mengarahkan perhatian mereka kepada pelajaran yang akan mereka terima. Dengan demikian, kemungkinan untuk memperoleh dan mengingat isi pelajaran semakin besar.
1) Fungsi Afektif
Media visual dapat terlihat dari tingkat kenikmatan siswa ketika belajar (atau membaca) teks yang bergambar. Gambar atau lambang visual dapat menggugah emosi dan sikap siswa, misalnya informasi yang menyangkut masalah social atau ras.
2) Fungsi Kognitif
Fungsi kognitif media visual terlihat dari temuan-temuan penelitian yang mengungkapkan bahwa lambang visual atau gambar memperlancar pencapaiaan tujuan untuk memahami dan mengingat informasi atau pesan yang terkandung dalam gambar.
3) Fungsi Kompensatoris
Fungsi kompensatoris media pembelajaran terlihat dari hasil penelitian bahwa media visual yang memberikan konteks untuk memahami teks membantu siswa yang lemah dalam membaca untuk mengorganisasikan informasi dalam teks dan mengingatnya kembali. Dengan kata lain, media pembelajaran berfungsi untuk mengakomodasikan siswa yang lemah dan lambat menerima dan memahami isi pelajaran yang disajikan dengan teks atau disajikan secara verbal.
Media pembelajaran, menurut Kemp & Dayton (1985:28), dapat memenuhi tiga fungsi utama apabila media itu digunakan untuk perorangan, kelompok, atau kelompok pendengar yang besar jumlahnya, yaitu :
a. Memotivasi minat atau tindakan,
b. Menyajikan informasi,
c. Memberi instruksi.
Untuk memenuhi fungsi motivasi, media pembelajaran dapat direalisasikan dengan teknik drama atau hiburan. Hasil yang diharapkan adalah melahirkan minat dan merangsang para siswa atau pendengar untuk bertindak (turut memikul tanggung jawab, melayani secara sukarela, atau memberikan subangan material). Pencapaian tujuan ini akan memperngaruhi sikap, nilai, dan emosi.
Untuk tujuan informasi, media pembelajaran dapat digunakan dalam rangka penyajian informasi dihadapan sekelompok siswa. Isi dan bentuk penyajian bersifat amat umum, berfungsi sebagai pengantar, ringkasan laporan, atau pengetahuan latar belakang. Penyajian dapat pula berbentuk hiburan, drama, atau teknik motivasi. Ketika mendengar atau menonton bahan informasi, para siswa bersifat pasif. Partisipasi yang diharapkan dari siswa hanya terbatas pada persetujuan atau ketidaksetujuan mereka secara mental, atau terbatas pada perasaan tidak/kurang senang, netral, atau senang.
Media berfungsi untuk tujuan instruksi di mana informasi yang terdapat dalam media itu harus melibatkan siswa baik dalam benak atau mental maupun dalam bentuk aktivitas yang nyata sehingga pembelajaran dapat terjadi. Materi harus dirancang secara lebih sistematis dan psikologis dilihat dari segi prinsip-prinsip belajar agar dapat menyiapkan instruksi yang efektif. Di samping menyenangkan, media pembelajaran harus dapat memberikan pengalaman yang menyenangkan dan memenuhi kebutuhan perorang siswa

F. MENDESAIN ALAT PERAGA IPA DI SD

Mendesain alat peraga IPA di SD meliputi merancang, memilih dan membuat alat peraga IPA yang sesuai untuk mengajarkan suatu konsep, prinsip dan teori-teori IPA di SD.
Mendesain alat peraga dapat pula berarti menampilkan bentuk asli atau memodifikasi benda asli menjadi sebuah model tertentu.
Sebelum kita membuat alat peraga sederhana terlebih dahulu kita harus menganalisis materi IPA. Sarana utama dari menganalisis materi IPA adalah :
1. Terjabarnya tema/materi pokok/pokok bahasan
2. Terpilihna pendekatan dan metode yang efektif dan efisien
3. Terpilihnya alat peraga atau sarana pembelajaran yang tepat atau cocok
4. Terjadinya alokasi yang sesuai.
Dalam menganalisis tersebut perlu dikembangkan pertanyaan-pertanyaan sebagai berikut :
1. Metode dan pendekatan seperti apa yang sesuai ?
2. Apakah diperlukan alat peraga ?
3. Bagaimana pengelolaan kelas bila mengerjakan metode percobaan ?
4. Bagaimana cara mendesain alat peraga ?
Dalam mendesain alat peraga perlu memperhatikan konsep yang mendasari kegunaan alat atau prinsip kerja alat tersebut.
Ada tiga kelayakan untuk memilih alat peraga yang baik :
a. kelayakan praktis
yaitu atas dasar praktis yakni :
1. Pengenalan dan pemahaman guru dengan jenis alat peraga
2. Ketersediaan alat peraga dilingkungan belajar setempat
3. Ketersediaan waktu untuk mempersiapkannya
4. Ketersedian sarana dan fasilitas pendukungnya
5. Keluwesan, yaitu: mudah dibawa serta mudah dipergunakan pada waktu kapan dan digunakan oleh siapa saja.
b. kelayakan teknis / pedagogis
yaitu alat peraga yang dipilih harus memenuhi ketentuan kualitas yaitu:
1. Relevan dengan tujuan pembelajaran yang ingin dicapai
2. Merangsang motivasi terjadinya proses belajar yang optimal.c. Kelayakan biaya.
Disamping itu alat peraga IPA sederhana yang kita buat harus memiliki nilai bantu terhadap pelajaran IPA yang dapat kita nyatakan dengan output pedagogis, yaitu hasil interaksi dari kegunaan alat peraga dengan yang dibutuhkan dalam proses belajar mengajar.
Adapun alat dan bahan yang kita butuhkan untuk membuat alat peraga IPA yang sederhana hendaknya bisa diperoleh dari lingkungan sekitar rumah dan sekolah.

G. ALAT ALAT PERAGA PADA PELAJARAN 

Standar Kompetensi : Siswa dapat memahami daur hidup beragam jenis makhluk hidup.Kompetensi Dasar : Mendeskripsikan daur hidup beberapa hewan di lingkungan sekitar misalnya kecoa, nyamuk, dan kupu-kupu.Mata Pelajaran : IPA
Kelas/Semester :IV/1a. Jenis Alat Peraga yang Dapat di Pergunakan
adalah ”Model Pernapasan Pada Manusia”. tujuan pembuatan alat peraga ini yaitu untuk mengetahui proses pernapasan manusia yang di ajarkan pada Materi pembelajaran tentang sistem pernapasan pada manusia di kelas V semester Satu. Dimana Alat dan bahan yang dibutuhkan adalah sebagai berikut:
Alat dan bahan yang di butuhkan :
1. Botol bekas air mineral
2. 2 ( dua ) Sedotan plastik bekas
3. Sumbat dari plastik
4. Korek api
5. Karet gelang
6. Solasiban / lakban
7. 3 ( tiga ) buah balon karet
Prosedur Pembuatan dan Cara Kerja
b. Prosedur Pembuatan dan Cara Kerja Alat Peraga
1. Prosedur pembuatan alat peraga
Adapun prosedur atau cara pembuatan alat peraga Model Pernapasan pada manusia adalah sebagai berikut :
a) Sediakan Alat dan bahan yang dibutuhkan ( Botol bekas air mineral, 2 ( dua ) Sedotan pelastik bekas, Sumbat plastik, Korek api, Karet gelang, Solasiban / lakban, 3 ( tiga ) buah balon karet ).
b) Gunting bagian bawah botol bekas air mineral sesuai yang di inginkan atau kurang lebih sekitar seperempat bagian dari botol tersebut.
c) Buat pipa bercabang tiga dari sedotan plastik
d) Sumbat kedua cabang pipa menggunakan balon karet yang kemudian di ikat oleh karet gelang, supaya tidak terlepas. ( salah satu cabang sebagai tempat keluar masuk udara )
e) Tinggal satu balon yang tersisa, kemudian gunting balon karet tersebut dibagian mulutnya.
f) Masukan pipa cabang yang sudah disumbat oleh balon ke dalam botol bekas yang telah kita gunting, dimana salah satu pipa yang tidak disumbat diletaka kan menjorok ke atas ( ke bagian mulut botol )
g) Tutup bagian atas botol dengan sumbat plastik yang telah diberi lubang agar pipa yang menjorok ke mulut botol bisa keluar sebagai jalan masuk udara .
h) Tutup bagian bawah botol dengan balon karet yang telah dipotong bagian mulutnya, kemudian ikat menggunakan karet / lakban ( solasiban ).
i) Jika sudah rapat, alat peraga sudah siap untuk digunakan.
j) Kurang lebih bentuknya akan seperti gambar di bawah ini :

2. Cara Kerja Alat peraga
Cara Kerja dari Alat peraga Model pernapasan pada manusia adalah sebagai berikut :
a) Tarik balon karet yang dijadikan penutup botol plastik bagian bawah ke arah luar.
· Apa yang terjadi dengan balon karet yang ada di dalam tabung ?
· Apakah ada udara masuk atau keluar ?
b) Tekan balon karet yang dijadikan penutup botol plastik bagian bawah ke arah dalam.
· Apa yang terjadi dengan balon karet yang ada di dalam tabung ?
· Apakah ada udara masuk atau keluar ?
c) Lepaskan balon karet yang dijadikan penutup botol plastik ke bagian seperti semula.
· Apa yang terjadi dengan balon karet yang ada di dalam tabung ?
· Apakah ada udara masuk atau keluar ?
d) Hasil pengamatan kemudian di tulis di buku tugas. Untuk mengetahui hasil kerja dari alat peraga tersebut.
Dengan cara mengisi ke tabel seperti berikut ini : Keadaaan balon karet yang dijadikan penutup tabung plastik transparan Balon karet di dalam botol plastik Udara di botol plastik mengembang menguncup masuk keluarDi tekan, Di tarik, Di lepaskan
Ketika karet penutup botol plastik transparan di tarik, ruangan di dalam pipa bertambah besar sehingga tekanan udara di dalam tabung plastik menjadi rendah, kemudian menarik udara dari luar masuk sehingga balon di dalam botol plastik menjadi mengembang.Sedangkan ketika karet penutup botol plastik bagian bawah ditekan, ruangan di dalam pipa plastik menjadi menyempit dan tekanan udara di dalam tabung plastik semakin tinggi, sehingga udara di dalam pipa keluar maka terjadilah balon di dalam botol plastik menguncup atau mengempis. Begitu pula ketika karet penutup botol plastik dilepaskan, maka akan kembali seperti semula.Kejadian ini sama seperti proses pernapasan pada manusia.











BAB III

PENUTUP

A. KESIMPULAN

1. Media pembelajaran adalah segala sesuatu yang dapat digunakan untuk menyalurkan pesan (bahan pembelajaran), sehingga dapat merangsang perhatian, minat, pikiran, dan perasaan siswa dalam kegiatan belajar untuk mencapai tujuan pembelajaran tertentu.
2. Apa fungsi dan manfaat media pembelajaran Media berfungsi untuk tujuan intruksi di mana informasi yang terdapat dalam media itu harus melibatkan siswa baik dalam mental maupun dalam bentuk aktifitas yang nyata sehingga pembelajaran dapat terjadi. Pengunanaan media pembelajaran memberikan banyak manfaat asalkan guru dapat berperan aktif dalam proses pembelajaran, hubungan guru dan siswa merupakan elemen paling penting dalam system pendidikan.
3. Dasar pemilihan dan penggunaan media pembelajaran di SD harus mengacu pada kemampuan guru dalam memilih media sesuai dengan tujuan yang ingin di capai merupakan pertimbangan penting dalam proses pembelajaran. Pemilihan media yang kurang tepat akan dapat mengurangi ke jelasan informasi, pesan atau isi materi ajar yang di berikan, tetapi justru akan memberi ke kaburan informasi yang di peroleh. Pemilihan media pembelajaran perlu di lakukan secara lebih cermat dan tepat sasaran.Hal penting diperhatikan oleh guru SD dalam memilih media yang di sesuaikan dengan ketersediaan sumber belajar dan aspek lain yang berkaitan dengan tingkat kemampuan siswa, dan kemampuan guru yang menggunakannya.



B. Saran

Sebaiknya pengunan media pembelajaran di SD harus didukung kemampuan guru dalam memilih membuat dan memanfaatkan media pembelajaran tersebut secara tepat dan sesuai dengan kemampuan berfikir siswa. Apabila seorang guru mengunakan media secara tepat sasaran maka akan memberikan dampak positif bagi peserta didik.
Penulisan tugas ini tidak luput dari kesalahan dan kekurangan, oleh sebab itu kritik dan saran yang sifatnya membangun sangatlah penulis harapkan untuk menyempurnakan tugas ini.



















Pengertian Individu, Populasi, Komunitas, dan Ekosistem

Pengertian Individu, Populasi, Komunitas, dan Ekosistem Individu, populasi, komunitas, dan ekosistem adalah unsur unsur yang tak b...